Rohil l Radar Istana. Com. Dugaan penambangan tanah timbun galian C tak berizin di sejumlah kepenghuluan wilayah Kabupaten Rokan Hilir, aw...
Rohil l Radar Istana. Com.
Dugaan penambangan tanah timbun galian C tak berizin di sejumlah kepenghuluan wilayah Kabupaten Rokan Hilir, awalnya membuat
Kadis DLH Rohil sigap, tanggap, dan langsung Terjunkan Tim ke Lokasi .
Namun anehnya, sangat disayangkan hasil dari croscek di lapangan beberapa hari lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Awak media yang telah ikut serta dalam mengatasi masalah ini sudah tak sabar mempublikasikan kepada masyarakat umum hasil dari peninjauan tim Gakumdu DLH Rohil.
Namun sampai hari ini Senin 1/ 11/2021 belum ada keterangan resmi dan tindakan yang tegas terkait galian c yang ada di kabupaten Rokan hilir,
Awak media ini mencoba menggali informasi tentang hasil investigasi tim DLHK Rohil kepada Kadis DLH Suwandi,S.Sos melalui hand phonenya, namun berkali kali di hubungi tidak juga mendapat respon dari Kadis DLH Rohil.
Hal ini menimbulkan berbagai opini dari awak media, ada apakah sebenar nya ....??
Melihat dari kinerjanya yang cukup tanggap dalm menyikapi suatu persoalan, seperti pemberitaan beberapa media yang memuji dan apresiasi kadis DLH Suwandi. Namun hasil dari yang diharapkan blm terlihat.
Dilansir dari Beberapa media online yang memantau persoalannya tesebut
Memanasnya pemberitaan tentang adanya dugaan penambangan tanah timbun galian C ilegal di Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir.
DLH Rohil telah menerjunkan tim Gakumdu melakukan peninjaun lansung ke lokasi Quarry penambangan tanah timbun galian C diduga tak berizin yang menjadi topik perbincangan hangat akhir-akhir ini di Rokan Hilir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Suwandi S Sos ada apa sebenar nya Sampai hari ini belum mau membuka impormasi kepada publik ,terkait lokasi galian C di Kepenghuluan Teluk Bano I. ( tim).
COMMENTS