Radar Istana - Simalungun. Pelaksanaan Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri/SDN 091628 Bandar Buntu, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, ...
Radar Istana - Simalungun.
Pelaksanaan Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri/SDN 091628 Bandar Buntu, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, diduga tidak sesuai RAB.
Pasalnya, pelaksanaan rehabilitasi 4 ruang kelas belajar (RKB) disalah satu SDN penerima Dana Alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 400.417.602.00. tersebut, diduga tidak sesuai RAB ( Rencana Anggaran Biaya) atau Bestek.
Pantauan Radar Istana, Sabtu ( 02/10/2021 ) awal timbulnya dugaan penyimpangan tatkala terlihat pekerja rekanan mulai menggunakan pemasangan kayu bekas bongkaran sekolah pada bagian atas rehab ruang kelas sebagai usuk pada tiap atap ruangan. Penggunaan kayu bekas bongkaran sekolah tidak hanya terlihat di ruangan kelas 1, 2 dan 3 saja, bagian atas rehab ruangan kelas yang ke 4 juga terlihat lebih banyak menggunakan kayu bekas bongkaran sekolah.
Menurut penjelasan warga sekitar sekolah marga Sitindaon kepada media ini, dirinya merasa heran melihat rekanan yang menggunakan kayu bekas bongkaran sekolah yang sudah jelek kualitasnya sebagai bahan untuk rehab sekolah.
" Padahal kayu bekas bongkaran kualitasnya uda jelek dan hampir lapuk, sedangkan anggaran rehab mencapai empat ratusan juta lebih, tapi rekanan masih saja memakai kayu bekas bongkaran untuk membangun ruang kelas, mana ada ketahanannya bangunan itu nanti, mau untung besar aja dia (rekana - red) ini tanpa memikirkan kualitas bangunan," ujar Tindaon.
Lebihlanjut Sitindaon mengatakan, dalam praktik pengerjaan rehab ruang kelas belajar tersebut, diduga pihak rekanan sengaja menggunakan lebih banyak kayu yang sudah bekas atau kayu bongkaran yang berkualitas jelek, untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.
" Selain mencari keuntungan yang besar dari rehab sekolah tanpa melihat kualitas bangunan, kayu bongkaran sekolah juga dibawa pakai truk ntah kemana, ini kan harta pemerintah, harta negara, enak - enak aja dia membawanya, adanya keluargaku yang mantan ketua DPRD Simalungun bapak Binton Sitindaon, biar kulapor aja nanti ke dia," sebut Sitindaon berang.
Sesuai yang tertera pada Plank proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya (DAK) SDN 091628 Desa Bandar Buntu, Penyedia Barang jasa oleh CV. Barita Agung, alamat kantor Jl Siatas Barita no 32 Pematang Siantar, Biaya : 400.417.602.
Dikonfirmasi Media Radar Istana via sambungan seluler di nomor 0812 6449 7xxx, rekanan rehab SDN 091628 Bandar Buntu bermarga Hutagalung menyebutkan, dirinya sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Namun, setelah ditunggu sekira lebih kurang 3 jam, via layanan WhatsApp Hutagalung menyampaikan pesan dirinya batal datang karena mengantarkan anak tokehnya yang sakit.
Terkait rehab SDN 091628 Bandar Buntu diduga tidak sesuai RAB, Kasek SDN 091628 Eduward Hutabarat dan Kordinator wilayah kecamatan Bandar bidang pendidikan Tommy Situmorang belum menjawab saat dikonfirmasi via seluler. Sementara Kadis Pendidikan kabupaten Simalungun Elfiani Sitepu S.pd, M.pd hingga diterbitkannya berita ini juga belum menjawab konfirmasi yang disampaikan via WhatsApp.
( Sahriani )
COMMENTS