Bangka Selatan,radar istana VILZAR ketua dewan pimpinan cabang ASOSIASI PERTAMBANGAN RAKYAT INDONESIA kab basel(DPC APRI KAB.BASEL). Serta...
Bangka Selatan,radar istana
VILZAR ketua dewan pimpinan cabang ASOSIASI PERTAMBANGAN RAKYAT INDONESIA kab basel(DPC APRI KAB.BASEL). Serta anggota kepengurusan divisi APRI lainnya ,saat di jumpai Kamis malam 07 oct 2021 ,vilzar Angkat bicara terkait pertambangan ilegal(ilegal mining) yang tidak terakomodir tanpa wadah untuk menjadi penambang yang legal atau resmi di mata hukum.sekarang wadah APRI hadir ditengah masyarakat basel untuk melakukan kegiatan menambang maupun masyarakat yang terdampak.
"tentunya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di negara indonesia yang kita cintai yang di amanatkan tertuang di UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang berbunyi bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Dan pasal 33 ayat 3 berbunyi perekonomian nasional di selenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,berkeadilan,berkelanjutan,berwawasan lingkungan,kemandirian serta menjaga keseimbangan,kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,regional secara keseluruhan.
Lahirnya ormas apri yang secara sah di mata hukum dengan dasar prinsip anggaran dasar serta anggaran rumah tangga(ad/art apri)dengan motto kemandirian,kejujuran,profesionalitas,keterbukaan,demokratis,visioner,solidaritas,responsif,majemuk,kebersamaan,kelestarian ramah lingkungan,berkelanjutan
"Atas pedoman itulah DPC APRI Basel turut hadir bersama sama merangkul bukan memukul untuk keadilan merasakan kekayaan alam yang di ciptakan untuk semua bukan segelintir.
"Wadah APRI sangat membuka peluang bagi siapa saja, dan dari latar belakang pendidikan mau pun non pendidikan untuk bergabung di wadahnya APRI. Untuk itu dengan skala nasional APRI sudah berkontribusi besar manfaat untuk pendapatan negara serta daerah wilayah yang terkandung sumber mineral yang berharga.
"Di wilayah basel juga demikian kekayaan alam yang begitu berlimpah tapi minim untuk mengenjot pendapatan asli daerah(pad) serta pendongkrak ekonomi rakyat.pungkas vilzar
Harapan kedepannya saya vilzar atas nama dpc/rmc kelompok penambang yang ilegal akan kita legalkan untuk duduk bersama sejajar di mata hukum negara indonesia.
"Mari buka hati nurani mata dan telinga bahwa sektor pertambangan khususnya kab basel menjadi kabupaten yang bisa berkompetitif,maju sejajar dengan kabupaten lainnya di INDONESIA
Mudahan mudahan dengan saya angkat bicara ada sumber pencerahan untuk kita bersama, dalam konteks sektor pertambangan di propinsi babel khususnya di wilayah tambang kab.basel.untuk itu saya berharap kepada para pelaku tambang serta stakeholder,instansi,leading sektor khususnya forkopimda setempat bersama sama mencari jalan keluar atau mempunyai solution untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat ekonomi makro agar bisa seimbang.
Apalagi di saat pandemi semua imbas dari segala aspek yang sangat memprihatinkan.
COMMENTS