RADARISTANA.COM | Nagan Raya - Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupa...
RADARISTANA.COM | Nagan Raya
- Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan Nagan Raya tahun 2021 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Pengesahan RAPBK-P Nagan Raya tahun 2021 disahkan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dewan di Gedung DPRK, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (30/9)
Sebelumnya, dalam rapat kemarin, Rabu (29/9) sore Bupati telah menjawab/menjelaskan sejumlah pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan badan anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi dewan lewat pemandangan umum.
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBK-P dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE bersama para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, SP.,MM dan Hj Puji Hartini, ST.,MM, serta dihadiri 20 orang anggota. Turut hadir Bupati, unsur forkopimda, sekda, para staf ahli bupati, asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat.
Dalam pengantarnya usai membuka rapat, Ketua DPRK mempersilakan Said Alui Arif, SE, dari Fraksi Aceh Raya Bersama (FARB) menyampaikan pendapat akhir, dimana fraksi tersebut menanggapi jawaban bupati dan menyatakan telah dapat memahami secara menyeluruh sekaligus berharap APBK-P dapat dijalankan sebagaimana kesepakatan bersama.
Sementara Fraksi Demokrat (FD) dalam pendapat akhir yang disampaikan Ubit Yahya, S. Hut, mengatakan, setelah mempelajari secara seksama jawaban bupati terhadap pendapat banggar dan pandangan umum fraksi dewan, dengan penuh rasa tanggung jawab menyatakan dapat menyetujui RAPBK-P tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perubahan APBK Nagan Raya tahun 2021.
Sedangkan Fraksi Golkar-Sira (FGS) melalui Sarimin, menyampaikan, atas jawaban dan penjelasan bupati, dapat menerima RAPBK-P tahun 2021 menjadi APBK-P untuk kemudian ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Nagan Raya.
Selanjutnya, pendapat fraksi dibawa dalam rapat badan musyawarah (bamus) dewan bersama tim anggaran eksekutif untuk merumuskan berita acara persetujuan bersama. Setelah diskor selama 15 menit, rapat paripurna dibuka kembali guna mendengarkan pembacaan berita acara persetujuan bersama antara bupati dan DPRK oleh Sekretaris Dewan, H Said Azman, SH, seterusnya dilakukan penandatanganan berita acara.
Usai menandatangani berita acara, Bupati Jamin Idham, SE, dalam sambutannya menyampaikan, secara keseluruhan jumlah pendapatan APBK-P tahun 2021 berjumlah Rp.1.236.945.662.630.
Setelah dievaluasi, maka pendapatan daerah semula Rp.1.234.238.722.284, dalam perubahan berkurang 13.075.895.970, sehingga menjadi Rp.1.221.162.826.314 atau menurun sebesar 1,06 persen.
Sementara belanja daerah, lanjut bupati, semula dialokasikan sebesar Rp.1.237.988.722.284,dan setelah dilakukan perubahan APBK tahun 2021, belanja daerah menjadi Rp.1.236.945.622.630.
Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp.15.782.796.316. Terhadap defisit anggaran tersebut, ujarnya, akan ditutupi dengan pembiayaan.
Dari uraian diatas, lanjutnya, dapat menggambarkan garis-garis besar perubahan anggaran tahun 2021. Namun, kita menyadari, bahwa belum mampu menjawab semua tuntutan pembangunan yang diharapkan. "Karena, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya masih mengendalikan dan menekan penyebaran Covid-19," sebut Jamin Idham.
Menurut Bupati, perubahan APBK Nagan Raya tahun 2021, juga dibutuhkan untuk mendukung beberapa agenda prioritas daerah lainnya, seperti pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) yang direncanakan digelar pada akhir tahun ini.
"Dengan perubahan APBK tahun 2021, tentunya masih mengalami keterbatasan anggaran, sehingga belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan pembangunan yang berkembang sesuai realita yang ada saat ini," pungkasnya.*
Editor : S Adi P
COMMENTS