Bagan sinembah l Radar Istana. Com. Dalam keseriusannya memberantas Narkoba di wilkum nya, Polsek Bagan sinembah kembali meringkus RS yang...
Bagan sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam keseriusannya memberantas Narkoba di wilkum nya, Polsek Bagan sinembah kembali meringkus RS yang diduga menjadi pengedar sabu.
Mendapat informasi dari masyarakat, team opsnal Polsek Bagan Sinembah gerak cepat dan akhirnya dapat meringkus RS di Jl. Lintas Riau - Sumut Perbatasan Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, tepatnya didepan warung kopi. (04 Oktober 2021) , sekira pukul 17.00 Wib.
RS (42 Tahun) diketahui warga di perbatasan Jln. Lintas Riau - Sumut Perbatasan Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
Peristiwa penangkapan ini bermula
Pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021, sekira jam 17.00 Wib di Jl. Lintas Riau - Sumut Perbatasan Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil.
Tepatnya didepan kedai kopi, team Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama RS ( inisial) dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening sedang didalamnya terdapat sebanyak 12 (dua belas) bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu.
Dari saku belakang sebelah kanan celana panjang jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka kemudian tersangka mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu adalah milik tersangka yang dibeli dari seseorang laki-laki bermarga SIMORANGKIR.
Yang mana tersangka mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual /diedarkan.
Dari tangan RS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 12 (dua beas) bungkus plastik bening kecil (1, 85 / berat kotor) berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening sedang kosong, 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK, SH membenarkan adanya penangkapan seorang yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu, dan untuk selanjutnya pelaku ( RS) masih diperiksa di Mako Polsek Bagan Sinembah untuk pengembangan kasus tersebut. ( taufik/rls).
COMMENTS