Panipahan l Radar Istana. Com. Dalam menekan laju penyebaran Covid 19, Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan, S. AP, M. Si terus mengintruk...
Panipahan l Radar Istana. Com.
Dalam menekan laju penyebaran Covid 19, Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan, S. AP, M. Si terus mengintruksikan jajaran nya melakukan upaya antisipasi berupa giat PPKM dan Ops yustisi. Jumat (15/10)
Giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker dilakukan di Suzuya Bagan batu Jl. Jenderal Sudirman, kec. Bagan Sinembah.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Lokasi operasi yang disambangi dalam operasi yustisi ini adalah Jalan Bakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil
Dengan tujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020 dan memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, juga melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Giat mengajak dan menghimbau warga pengunjung serta pedagang untuk menerapkan Prokes ini bertujuan agar himbauan ini benar-benar dipatuhi.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS