Rimba Melintang l Radar Istana. Com Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang melaksanakan patroli Karhutla dan melakukan sosialisasi...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang melaksanakan patroli Karhutla dan melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada awarga binaannya. Jumat (15/10) .
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben, SH melalui kasi humas nya menyampaikan apabila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain dan juga mengharapkan warga terbuka memberikan informasi bila terjadi kebakaran hutan atau lahan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan menurunkan Alat pemadam agar kebakarannya tidak meluas yang dapat berdampak pada rusaknya ekosistem di sekitarnya," ujarnya.
" Harapan kami dengan melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekosistem tetap harus di lestarikan Alam sehingga Masyarakat dengan lega menghirup udara yang segar dan bahkan tidak ada terjadinya korban yang terkena sesak nafas dan ataupun mengakibatkan kematian apabila tidak membakar sembarangan untuk berkebun," Ungkapnya.
Kepada Warganya Kapolsek Rimba Melintang melalui Bhabinkamtibmas sangat menghimbau agar jangan sampai menjadi pelaku yang melanggar hukum tindakan pidana yang hendak membakar lahan sembarangan untuk membuat ladang karena yang dapat bisa terbakar lahan lainnya sehingga juga bisa mengakibatkan penyakit sesak nafas juga," Imbuhnya.
Giat ini dilaksanakan oleh BRIPKA MA RANTO SINAGA, BRIPKA BUDI TRISNA dan BRIPKA FIRDAUS,A.Md, di wilayah yang berpotensi terjadinya karhutla.
Selama patroli karhutla ini berlangsung, situasi aman dan terkendali. ( taufik).
COMMENTS