Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 di Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran C-19. Mencegah m...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 di Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran C-19. Mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Terciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kab. Rokan Hilir," kata Kapolsek.
Dalam kegiatan PPKM tersebut, Ranmor kendaraan bermotor yang diputar balik berjumlah R2: 09 Unit dan R4: 16 Unit. Untuk Riksa pemeriksaan penumpang yang tidak menggunakan masker: 13 orang dan yang tidak ada sertifikat vaksin: 11 orang," ungkap Kapolsek.
Dan kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek.
Juga Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," terang Kapolsek.
Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," papar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra, SH, IPDA M Pasaribu, AIPTU Edi Purnomo (BHABINKAMTIBMAS), AIPDA Feri (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA Surian (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA Ruslan A Lubis (BHABINKAMTIBMAS), 2 orang personil Koramil Bagan Sinembah dan 1 orang personil Satpol PP Kec. Bagan Sinembah. ( taufik/tim).
COMMENTS