Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Melalui mobile dan stasioner ops Yustisi, Polsek Bagan Sinembah himbau masyarakat patuhi prokes dan P...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Melalui mobile dan stasioner ops Yustisi, Polsek Bagan Sinembah himbau masyarakat patuhi prokes dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020. Jumat (8/10).
Giat disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilaksanakan di Pasar / pajak lama dibJL. Jenderal Sudirman Bagan Batu, kec. Bagan sinembah, Kab Rohil.
Dengan sasaran masyarakat yang melintas, pengemudi dan warga lainnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Giat yang dilaksanakan oleh Aiptu Edi Purnomo dan personil lainnya berupa operasi yustisi dengan sistem mobile dan stasioner.
Dengan tujuan memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter, menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,serta menghimbau untuk mematuhi Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
Mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020, Perda No. 04 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Selama giat situasi berjalan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS