Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Kepolisian sektor Bagan Sinembah , Kepolisian resor Rokan Hilir ( Rohil), dalam rangka Pendisiplinan t...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Kepolisian sektor Bagan Sinembah , Kepolisian resor Rokan Hilir ( Rohil), dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Bagan Sinembah rutin laksanakan giat kryd dan ops yustisi,Kamis (1/10/2021).
Polsek Bagan Sinembah terus konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19
Menindaklanjuti instruksi presiden guna pemberatasan premanisme sehingga dilakukan kegiatan kryd secara rutin dan merujuk Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia,Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 724 / IX/HUK.6.6/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD Prokes dan Jam malam dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Pada kegiatan yang yang digelar malam ini bersama Panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU M SODIKIN dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, SH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK, SH Membenarkan kegiatan yang dilaksnakan dalam rangka antisipasi penyebaran corona dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada kegiatan kryd dan ops yustisi tersebut personel polsek Bagan Sinembah terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19. ( taufik/rls).
COMMENTS