Polman Radar Istana-SPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Paripurna terkait hak interpelasi.panggilan Bupati Polman h...
Polman Radar Istana-SPRD)
Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Paripurna terkait hak interpelasi.panggilan Bupati Polman hadir mengikuti Rapat Paripurna,untuk menjelaskan kebijakan yang dilakukan dalam tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021.
Undangan DPRD terhadap Bupati,untuk hadir dalam sidang Paripurna,justru ia melayangkan surat permohonan unruk menjadwalkan ulang,namun surat permintaan Bupati tersebut yang menurut DPRD, tidak beralasan.
ketua DPRD polman,Jufri Mahmud memgungkapkan,surat Bupati Polman,iAndi Ibrahim Masdar, tidak dijelaskan secara detail di isi suratanya yang mrngakibatkan ketidak hadirannya mengikuti rapat Paripurna",
Rusnaedi,dari fraksi Demokrat mengatakan tidak menemukan alasan Bupati Polman,Andi Ibrahim Masdar sehingga tidak hadir mengikuti sidang paripurna hak interplasi yang telah diagendakan DPRD.sebaiknya surat Bupati itu disampaikan ke DPRD minimal 3 hari sebelum dilaksanakan agenda Rapat paripurna",jelas Rusnaedi,Jumat,1/10/2021.
“Kami tidak mengetahui kegiatan apa pak Bupati hari ini Sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna interplasi yang telah di jadualkan sebelumnya,Jumat 01/10/2021",ungkap Rusnaedi.
Tidak hadirnya Bupati Polman pada Sidang Paripurna hari ini,Jumat 01/10, Bupati Polman sesuai isi suratna,meminta Sidang paripurna dijadwalkan ulang, Senin 04 Oktober 2021. Namun waktu yang diusulkan Bupati bertabrakan dengan agenda penting beberapa Fraksi di DPRD",jelas Rusnaedi
“Jadwal selanjutnya untuk menjadwal kehadiran Pak Bupati dalam memberikan penjelasan dan jawaban terkait materi interpelasi Pilkades 2021 di Kabupaten Polewali Mandar itu disepakati tanggal 11 Oktober ,” Tutur Jupri.(Syukur)
COMMENTS