Rohil l Radar Istana. Com Team opsnal sat res narkoba polres Rohil berhasil amankan pelaku Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sa...
Rohil l Radar Istana. Com
Team opsnal sat res narkoba polres Rohil berhasil amankan pelaku Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, oleh seorang pria inisial AN (23) merupakan warga Manggala sempurna tepatnya di gang petir km 20 kecamatan tanah putih Rokan hilir (Rohil)
Pada saat penangkapan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,46 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk. yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH Minggu 3/10/2021 membenarkan hal tersebut.
" Juliandi menerangkan, Ya benar kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna pengusut lebih lanjut" terang AKP Juliandi.
Juliandi memaparkarkan kronologis, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya Rabu(29/9) bahwa di Manggala Sempurna KM. 20 sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu,
Dengan berdasarkan informasi tersebut, Sat Res Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya atas perintah kasat narkoba polres rokan hilir, tim opsnal polres Rohil mendatangi tempat yang dimaksud dan pada saat itu melihat seorang laki laki dipinggir jalan yang gerak geriknya mencurigakan.
kemudian tim opsnal mendatangi dan menanyakan namanya dan lelaki tersebut mengaku bernama inisial AN (tersangka), lalu dilakukan pemeriksaan, ditemukan di dalam kedua genggaman tangan tersangka berupa 1 plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu, kemudian ditanyakan lagi apakah masih ada narkotika lainnya.
Dan tersangka,Mengatakan ada disimpan di dalam kamar rumahnya , lalu tim opsnal bersama dengan tersangka menuju rumah, dengan didampingi warga setempat melakukan penggeledahan rumah dan didapati didalam kamar tersangka berupa 1 kotak rokok Sempurna warna putih berisikan beberapa plastik bening yang masing masing berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu.
Lanjut AKP Juliandi ada pun barang bukti yang berhasil disita petugas 1 buah kotak rokok sempurna warna putih yang didalamnya berisikan 3 plastik bening yang masing-masing berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex, 3 buah sekop terbuat dari pipet,1 Unit handphone merek Vivo warna biru,1 buah gunting, dan 1 Bungkus plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu.Tutup AKP Juliandi. ( tim/ rls)
COMMENTS