RADARISTANA.COM | Nagan Raya - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Nagan Raya menerima kedatangan masyarakat Tripa Makmur yang menga...
RADARISTANA.COM | Nagan Raya -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Nagan Raya menerima kedatangan masyarakat Tripa Makmur yang mengadukan persoalan sengketa tanah antara perusahaan PT. Fajar Baizury and Brothers (FBB) dengan masyarakat setempat, Kamis (30/9)
Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRK Jonniadi, SE, Ketua Komisi I Hasan Mashuri, Ketua Komisi II Junid Arianto, Ketua Komisi III Zulkarnain, Anggota Dewan Komisi III Sulaiman TA dan Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Ika Suhannas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, SE mengungkapkan, "Kita meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Nagan Raya untuk segera mengukur dan menetapkan tapal batas yang jelas antara Hak Guna Usaha (HGU) PT. Fajar Baizury dengan tanah masyarakat Tripa," kata Jonniadi.
Dalam hal ini, sambungnya, DPRK juga minta kerja samanya BPN dalam memperjelas tapal batas HGU dan mau memberikan salinan HGU perusahaan tersebut atau perusahaan yang bersengketa.1
"Kita berharap persoalan sengketa ini dapat segera terselesaikan dan kami DPRK tidak pernah diam dalam mengawal serta melakukan pengawasan penyelesaian sengketa ini, kita tetap membela yang hak, kami berharap masyarakat menyampaikan informasi dengan tidak di tutup
-tutupi serta sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan" harapnya.
Ketua DPRK Nagan Raya juga meminta kepada perusahaan-perusahaan di Nagan Raya yang masih menelantarkan lahannya untuk segera menggarapnya, agar dikumudian hari tidak terjadi permasalahan diakibatkan oleh hutan HGU yang di telantarkan dan HGU yang tidak memiliki tapal batas yang jelas.*
Editor : S Adi P
COMMENTS