Sintang,radar istana Ditambahkan, kejahatan pembalakan liar, SPORC KLHK wilayah kalbar diminta untuk menurunkan tim untuk terus memantau...
Sintang,radar istana
Ditambahkan, kejahatan pembalakan liar, SPORC KLHK wilayah kalbar diminta untuk menurunkan tim untuk terus memantau lokasi lokasi yang terindikasi adanya pembalakan ilegal, ini harus intensif memantau lapangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat pembalakan illegal. langkah langkah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah penegakan hukum atau law enforcement yang sangat diperlukan.
Berdasarkan temuan awak media dilapangan KABAR RESKRIM.COM, Kamis 14/10/2021 ditemukan dua trak kayu dari kab. Melawi satu trak muatan kayu belian dan satu trak mutan kayu mengkirai di temukan tengah bongkar muatan di salah satu sawmil di kab. Sintang. Dari keterangan pemilik sawmil inisial Al dan sopir trak inisial Sp, dan Wn bahwa pemilik kayu ilegal dari dua trak itu adalah salah satu oknum kades inisial Y di desa pintas kec. Pinoh selatan kab. Melawi.dan seorang perempuan inisial MY, atau Sn.Berdasarkan temuan kita di lapangan kedua orng ini mengedarkan kayu belian sampai keluar kabupaten Melawi,dan pada saat dikomfirmasi lewat via MY alias SN mengatakan kepada awak media "apa masalah nya dan ada minat kah "setelah itu memblokir awak media ,ketika komfirmasi kepada MY alias SSN,dan untuk kades pintas sendiri sampai berita ini terbit belum bisa terhubung.
untuk itu kepada kepala dinas konservasi sumber daya alam dan SPORC kalbar diminta untuk turun memantau dan menindak tegas mafia mafia kayu ilegal yang ada di kab. Melawi.
Robby/Tim
COMMENTS