Ketua LSM PEMATANK Tuding Proyek Pembangunan Di SMK HMPTI Banjar Agung Di Sinyalir Syarat Maslah
HomeTerkinitulang bawang

Ketua LSM PEMATANK Tuding Proyek Pembangunan Di SMK HMPTI Banjar Agung Di Sinyalir Syarat Maslah

  Tulangbawang-Radaristana.com  Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) HMPTI Banjar Agung Tulang...

Cabuli Anak Dibawah Umur!!! Oknum Kakam Dilaporkan Kepolisi Oleh Sang Istri.
Ketua DPD -JPKP Tuba Mengadakan Audensi bersama Bupati Tuba Dr.Hj.winarti SE.MH Disambut Baik sekda_kab-Tuba Ir.Anthoni MM
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Pemuda di Wilayah Menggala Tengah

 






Tulangbawang-Radaristana.com

 Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) HMPTI Banjar Agung Tulang Bawang disinyalir syarat permasalahan.

Hal itu disampaikan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Dewan Perwakilan Cabang Tulang Bawang, Junaidi Romli menuding pihak rekanan sebagai pelaksana telah melanggar peraturan yang ada.

"Bagaimana tidak, mulai dari sistem di saat lelang tender, sudah jelas salah satu persyaratan kegiatan tersebut mesti menerapkan padat karya yang mana para pekerja harus melibatkan orang setempat, namun hasil penelusuran di lapangan ternyata hal itu justru tidak di terapkan oleh pihak pelaksana sebagai pemenang tender," ungkap Junaidi, Sabtu (09/10/21).

Junaidi menegaskan, dari hal tersebut dia mencurigai jika telah terjadi kongkalikong antara rekanan dan panitia lelang proyek tersebut.

"Bisa disimpulkan jika sejauh ini telah terjadi kerjasama antara rekanan dan panitia lelang, sehingga perusahaan tersebut bisa dinyatakan sebagai pemenang tender dengan fakta yang berbeda di lapangan," katanya.

Tak hanya itu, menurut Junaidi, dalam pelaksaan kegiatan pihak rekanan terkesan mengabaikan peraturan pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik.

"Sudah 50 persen progres pengerjaan tidak memampangkan papan informasi, sudah jelas disini ada unsur pembiaran dari pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pelanggaran tersebut merujuk pada UU KIP No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, bahkan di Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.

"Disebutkan, kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh Negara, semestinya papan proyek itu terpasang sebelum kegiatan dimulai, bahkan pihak perusaan juga mesti memampangkan kopian RAB guna keterbukaan," katanya.

Bahkan, kata Junaidi, perusahaan pelaksana pembangunan inipun terkesan mengabaikan tentang keselamatan dan kesehatan para pekerja, lantaran banyak ditemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri saat sedang bekerja.

"Mengenai APD para pekerja, kontraktor tentu sudah jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja," jelasnya.

Dari hal APD pekerja, Junaidi menyebutkan, setiap pengusaha atau pengurus perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri secara cuma-cuma terhadap tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja.

"Itu merupakan kewajiban dan sudah disepakati oleh pemerintah melalui departemen tenaga kerja republik indonesia. Alat-alat pelindung diri yang demikian harus memenuhi persyaratan tidak mengganggu kerja dan memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya yang akan terjadi," urainya.

Dari hal itu, Junaidi meminta kepada pihak terkait untuk memberi teguran keras dan sangsi terhadap oknum kontraktor nakal yang terkesan semena-mena mengelola anggaran negara tanpa mematuhi peraturan yang ada.

"Aparat secepatnya harus mengambil sikap tegas atas hal ini, jika terbukti menyalahi prosedur yang ada maka kami minta di berikan sangsi yang setimpal," harapnya.

Di akhir penyampaiannya, Junaidi menegaskan, pihaknya akan terus memantau progres pembangunan di SMK HMPTI hingga kegiatan selesai.

"Dengan berbagai kejanggalan yang telah kami temukan, tentu kami akan membentuk tim khusus untuk memantau progres kegiatan ini hingga selesai, sebab dari proses tender hingga penerapan dilapangan sudah ada aksi kecurangan apalagi yang lainnya," tutupnya. (Hry)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Ketua LSM PEMATANK Tuding Proyek Pembangunan Di SMK HMPTI Banjar Agung Di Sinyalir Syarat Maslah
Ketua LSM PEMATANK Tuding Proyek Pembangunan Di SMK HMPTI Banjar Agung Di Sinyalir Syarat Maslah
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEimgNzZe4NxxCBFN80Ly79z-3j3F_wVyGNHcl1p2x0rWPBfKpry8MvrwuCLp2DDfh-Hqhp1WpbPanHktpd88bhP9ZTNY_k1iactgLxdu-a8SxYtnMu_2oe3giKpl9Ewpr7cce8YR8cuUs7t__ACwibBYdtu50ShrnHfqGBXtVd06cBMdgEONOXCwLBkHg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEimgNzZe4NxxCBFN80Ly79z-3j3F_wVyGNHcl1p2x0rWPBfKpry8MvrwuCLp2DDfh-Hqhp1WpbPanHktpd88bhP9ZTNY_k1iactgLxdu-a8SxYtnMu_2oe3giKpl9Ewpr7cce8YR8cuUs7t__ACwibBYdtu50ShrnHfqGBXtVd06cBMdgEONOXCwLBkHg=s72-c
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/10/ketua-lsm-pematank-tuding-proyek.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/10/ketua-lsm-pematank-tuding-proyek.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy