Labuhanbatu, Radar Istana Ambisius ingin memiliki lahan seluas 122 hektar, Aman (66) warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupate...
Labuhanbatu, Radar Istana
Ambisius ingin memiliki lahan seluas 122 hektar, Aman (66) warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara nekat mengaku sebagai ahli waris.
Pengakuan Aman itu terkait sengketa lahan yang terletak di dusun Wonosari, Desa Sei Tampang. Kisruh sengjeta tanah antara kelompok tani Harapan Jaya dan seseorang bernama Muhammad yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu sudah bergulir ke proses hukum hingga ke Polda Sumatera Utara.
Diberitakan salah satu media online, Aman mengaku sebagai ahli waris dari Mandor Hasan. Disebutkannya, lahan tersebut dulu dimiliki oleh Kakeknya bernama Hasan ( Mandor Hasan) dan diwariskan kepada anaknya bernama Baharuddin HS.
Pernyataan Aman mengaku sebagai cucu dari mandor Hasan dan mengaku sebagai anak dari Baharuddin HS dibantah keras oleh Muhammad Fajar Sidik akrab disapa Fajar.
"Dia itu siapa? Kok mengaku sebagai ahli waris dan mengaku anak Baharudin HS?Apa sudah putus urat malunya!," kata Fajar dengan nada emosi didampingi keluarga besarnya kepada awak media ini di Sei Tampang, Rabu (20/10/2021).
Dikatakannya, Aman hanya bekas menantu dari Baharuddin HS bukan cucu almarhum Mandor Hasan.
"Itu bohong besar ia mengaku sebagai anak Baharuddin HS. Sebab, Baharuddin HS itu paman kandung saya. Ia menikah dengan sepupu saya bernama Yusna dan sudah almarhum. Ia itu mantan menantu cucu dari kakek saya alamrahum Mandor Hasan,"ujar Fajar.
Menurut Fajar, Alamrahum kakeknya ( Mandor Hasan) dimasa hidupnya memiliki 4 orang istri. Dari keempat istrinya itu, lanjutnya, hanya dari istri pertama yang bernama Ulong Bilah tidak mendapat keturunan.
Dari istri kedua bernama Ulong Kualuh Hasan mendapatkan 2 orang putri bernama Samsiah dan Rohani. Sedangkan dari istri ketiga bernama Anum Imah, Hasan mendapatkan 2 orang putra bernama Saibun HS dan Baharuddin HS.
Dari hasil perkawinannya dengan istri keempat bernama Anum Pisah, sambungnya, Hasan mendapatkan 3 orang putra bernama Zulkarnain, Harun dan Rusli.
Sedangkan anak - anak almarhum Baharuddin HS ada 7 orang yakni, Satria, Yusri, Yusna, Ahmad Yani, Susastra, Yusnita Erni, Badrul Zaman.
"Ayah saya bernama Saibun HS. Baharuddin HS itu adik kandung ayah saya. Anak paman saya yang bernama Yusna menikah dengan Aman. Kamilah yang sah cucu atau ahli waris dari Mandor Hasan. Dia itu dulu menantu paman saya kok ngaku dia ahli waris?,"cetus Fajar.
Dikesempatan itu, Fajar juga mengaku pernah ditemui Aman untuk ikut bergabung dan bekerjasama menguasai lahan sengketa tersebut.
"Tetapi saya tidak mau, karena lahan itu bukan milik kakek saya. Kami tidak rakus ingin menguasai harta yang bukan milik kami. Hal inilah yang memicu kemarahan kami selaku cucu dari Mandor Hasan. Jangan kakek kami, ayah kami yang sudah meninggal dikorbankannya karena ingin menguasai sebuah lahan,"ungkap Fajar dengan nada geram.
"Jangan yang sudah mati dibawa - bawa demi ambisinya. Silahkan dia ambil lahan itu gimana caranya kami gak perduli karena lahan itu bukan milik kakek kami. Tetapi jangan jual nama kakek kami yang sudah meninggal dan mengaku sebagai ahli waris. Kasihan kakek kami sudah meninggal namanya dibawa - bawa,"timpal Manaf anak dari almarhumah Rohani.
Diuraikannya lagi, Baharuddin HS memiliki 2 bidang lahan seluas 10 Rante dan 15 Rante berdasarkan surat SK Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1974.
Tetapi, katanya, lahan itu terletak di kampung Buton Desa Sei Tampang yang sekarang menjadi nama Dusun Pule Rejo.
"Objek lahannya dalam surat SK Gubernur di kampung Buton bukan di Dusun Wonosari. Lagi pula almarhum orang- orang tua kami tidak pernah bercerita kakek saya punya lahan di Dusun Wonosari,"terang Fajar kembali.
"Jika benar lahan 122 hektar itu milik Mandor Hasan, maka kami ahli warisnya selaku cucu kandungnya yang berhak. Bukan Aman bekas suami cucu dari Mandor Hasan,"sambung Suryadi
Suryadi menegaskan, perbuatan Aman mengaku sebagai ahli waris Mandor Hasan dan mengaku sebagai anak Baharuddin HS, telah mencontreng nama baik keluarga atau keturunan mandor Hasan.
"Kami para cucunya atau ahli waris mandor Hasan tidak pernah mengklaim kakek kami memilik lahan di Dusun Wonosari. Lha ini dia, bekas suami cucu kok mengaku ahli waris karena mau punya lahan luas. Kasihan kakek kami , paman kami di alam kuburnya, menangis mereka di sana gara - gara dia,"tukasnya.
Ditegaskan Suryadi kembali, jika Aman tidak meralat ucapannya mengaku sebagai ahli waris Mandor Hasan, maka ia dan keluarganya akan menempuh jalur hukum.
Kegeraman keluarga besar cucu Mandor Hasan itu semakin memuncak. Pasalnya, dalam berita media online itu disebutkan Aman didukung oleh tokoh masyarakat desa itu bernama Suhaimi.
"Siapa itu Suhaimi ? Kok katanya dia tokoh masyarakat Desa Sei Tampang dan mengaku tahu seluk beluk tentang sejarah tanah tersebut. Setahu kami tidak ada tokoh masyarakat di desa ini bernama Suhaimi. Berita itu benar - benar hoax,"imbuh Surya.
Kepala Desa Sei Tampang Mhd Asmui dikonfirmasi awak media ini juga mengaku tidak ada tokoh masyarakat di desanya bernama Suhaimi.
"Selama 3 periode saya menjabat sebagai Kepala Desa Sei Tampang, tidak ada tokoh masyarakat di sini bernama Suhaimi. Ntah kalau tokoh kartun, saya tidak tahu,"ucapnya seraya tertawa.
Ditanya, apa ia mengenal semua keturunan almarhum Mandor Hasan, Asmui mengaku kenal semua ahli waris mandor Hasan.
"Saya lahir di desa ini, besar di sini dan 3 periode menjabat sebagai kades. Siapa saja ahli waris mandor Hasan saya kenal. Soal tanah yang sengketa itu juga saya tahu sejarah awalnya. Sebelum jadi kades, saya sudah menjabat sebagai kaur pemerintahan dan membidangi soal tanah di desa ini,"paparnya. ( Hasyim).
COMMENTS