Diduga Korupsi Pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilapor ke kejaksaaan
HomeTerkiniBekasi

Diduga Korupsi Pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilapor ke kejaksaaan

  Kota Bekasi, Radar istana   - Barisan Mahasiswa Aksi (Bariaksi) Kota Bekasi, serahkan dokumen dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pendid...

"KASI POL PP DIDUGA LECEHKAN INSAN PERS"
SATPOL PP MAIN MATA DENGAN PEMILIK TEMPAT LOKALISASI ASUSILA
DC PINJOL ABAL ABAL DANAMON BETA MELECEHKAN SAKSI”

 




Kota Bekasi, Radar istana 

 - Barisan Mahasiswa Aksi (Bariaksi) Kota Bekasi, serahkan dokumen dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pendidikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (26/10/2021). Bariaksi meminta Kejari memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Sekretaris Disdik, Kepala Bidang SMP Disdik, dan Seluruh Kepala Sekolah.

Dokumen dugaan tindak pidana korupsi diserahkan pengunjuk rasa ke Kejaksaan setelah terlebih dahulu bernegosiasi dengan Kasi Pidsus, Restu, SH. MH yang menerima perwakilan pengunjuk rasa di halaman gedung kejaksaan.

Kordinator pengunjuk rasa, Wawan, dalam suratnya berisi sampel dugaan tindak pidana di SMPN Kota Bekasi menyebut, dengan tameng koperasi, pihak sekolah memperjual belikan seragam/atribut siswa/i untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, kelompok, dan korvorasi.

Melalui koperasi yang dibentuk dan didirikan pihak sekolah, dan pengurusnya terdiri dari guru dan bagian tata usaha ujar Wawan, harga pakaian/atribut siswa/i sangat mencekik perekonomian orangtua siswa/i, dan sifatnya memaksa.

Contohnya, harga atribut biru putih Rp.57.000,- atribut pramuka Rp.47.000,- baju batik Bekasi Rp.100.000, -baju Muslim Rp.110.000,- dasi pramuka/kacu Rp.35. 000,- dasi biru putih Rp.42.000,- ikat pinggang Rp.42.000,- kaos kaki 3 stel Rp.75.000,- kaos olah raga Rp.150.000,- nama dada 5 pices Rp.50.000,- topi pramuka (baret) Rp.45.000,- topi biru putih Rp.47.000,- kerudung bagi wanita 2 pices Rp.80.000,- Total Rp.990.000, -per siswa/i.

Menurut pengunjuk rasa, di Kota Bekasi dunia pendidikan secara terus menerus menjadi problematika. Lagi-lagi menuntut mereka (Bariaksi) turun kejalan menyuarakan jeritan hati anak menangis dan jeritan hati para orangtua siswa/i akibat prilaku oknum oknum di dunia pendidikan.

Ditengah bangsa ini dilanda pandemi covid-19 seru mereka, dunia pendidik masih tega-teganya mencekik leher para orantua siswa/i dengan mengangkangi Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang tupoksi Komite Sekolah.

Padahal menurut Bariaksi, permendikbud Nomor:75 tahun 2016, khususnya pasal 12 dan pasal 13 tentang Komite Sekolah, baik perorangan maupun kolektif, dilarang:
Pasal 12:

    Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.
    Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua / wali nya
    Menciderai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung
    Menciderai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung
    Melaksanakan kegiatan lain yang menciderai integritas sekolah secara langsung atau tidak langsung, mengambil atau mensiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah
    Memanfaatkan aset sekolah untuk kepentingan pribadi / kelompok
    Melakukan kegiatan politik praktis di sekolah dan atau
    Mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah.


Pasal 13 :

    Komite sekolah wajib menyampaikan laporan kepada orang tua / wali peserta didik, masyarakat dan kepala sekolah melalu pertemuan berkala paling sedikit satu kali dalam satu semester
    Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, terdiri dari : laporan kegiatan komite sekolah, dan
    Laporan hasil perolehan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.


Namun ketika Bariaksi mendapat informasi dari orangtua/wali siswa/i, yang kemudian ditindak lajuti investigasi ke sekolah, ditemukan fakta dugaan pembangkangan terhadap larangan yang diatur dalam Permendikbud No.75 tahun 2016 tersebut.

Untuk itu ujar Bariaksi, mereka meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera  mengambil langkah hukum dengan memanggil, dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Sekretaris Disdik, Kepala Bidang SMP Disdik, dan Seluruh Kepala Sekolah.

Menurut Bariaksi, apabila dalam tenggat waktu 3 x 24 jam tidak ada tindakan nyata dari Kejari yang disampaikan melalui media massa kepada masyarakat, Bariaksi akan kembali turun kejalan menyuarakan praktik kotor pada dunia pendidikan tersebut. (MA)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Diduga Korupsi Pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilapor ke kejaksaaan
Diduga Korupsi Pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilapor ke kejaksaaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjdjwmVM4Cv6H8cTTLW-bW3PICo58fqS3gAYoB5fIhNYKw55I1E2FoW1KfKTNVIE5RdcdQpuJGs5OO9BwEgog2kZvfi1YaE-DMiR-iIkPSOC6ntTCbt4Jj0zb9pv5GIKomUwG0Mf3RX2ZKh2XVLnRR4GH77XAsPYG0jwxp5pVCb2qFgCt63X7BqlBpoHQ
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjdjwmVM4Cv6H8cTTLW-bW3PICo58fqS3gAYoB5fIhNYKw55I1E2FoW1KfKTNVIE5RdcdQpuJGs5OO9BwEgog2kZvfi1YaE-DMiR-iIkPSOC6ntTCbt4Jj0zb9pv5GIKomUwG0Mf3RX2ZKh2XVLnRR4GH77XAsPYG0jwxp5pVCb2qFgCt63X7BqlBpoHQ=s72-c
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/10/diduga-korupsi-pada-dinas-pendidikan.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/10/diduga-korupsi-pada-dinas-pendidikan.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy