Radaristana.com,Barito Timur - Diduga hanya gara-gara emosi sesaat atas omongan adik iparnya, Sukojo (54) tega menebas kepala Leimono M...
Radaristana.com,Barito Timur
- Diduga hanya gara-gara emosi sesaat atas omongan adik iparnya, Sukojo (54) tega menebas kepala Leimono Muguk (47), rumah saudari Minah, Dusun katambung RT 05 Desa Haringen.Kejan penganiayaan tersebut Minggu (10/10/2021 ) kemarin sekitar pukul 14.30 wib.
Akibat tebasan parang (Sukojo red) korban Leimono mengalami luka mengangga dibagikan kepala bagian bawah.
Dari informasi yang dihimpun , kejadian penganiayaan itu berawal dari tersangka Sukojo alias pak Ambul bin Sukardi mendatangi di rumah ibu kandungnya bernama Minah untuk menanyakan masalah hibah tanah yang diperuntukkan jalan desa.Kenapa tidak jadi padahal matrial sudah siap . Kemudian terduga mendapat informasi dari adiknya bernama Kevin bahwa gagalnya hibah tanah untuk proyek desa gara-gara omongan korbanLeimono Muguk yang tidak lain masih ada hubungan keluarga adik iparnya sendiri.
Setelah mendengar informasi tersebut pelaku Sukojo menjadi emosi dan tidak bisa mengendalikan amarahnya dan tidak lama kemudian datanglah korban Leimono Muguk.
Seketika pelaku mengambil parang yang tergantung didinding lalu dibacok kepintu dan selanjutnya membacok korban sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka bacok di kepala bagian bawah sebelah kiri. Selanjutnya setelah membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke SPKT Polres Barito Timur.
Kapolres Bartim Afandi Eka Putra, SIKS.I.K., M.Pict melalui Kapolsek Dusun Timur, IPTU Ferry Endro membenarkan atas adanya tindak kekerasan dengan penganiayaan diwilayah hukumnya.Kapilsek mengatakan setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah mendapatkan laporan penganiayaan, anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum," katanya saat dikonfirmasi ,Senin (11/10/2021).
Kapolsek mengungkapkan, setelah peristiwa itu dilaporkan, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan keluarga tersangka untuk menyerahkan diri kepolsek Dusun Timur.
Saat tim anggota Polsek bergerak untuk menangkap pelaku dirumahnya, ternyata pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Bartim.
"Benar pelaku diamankan dipolres Bartim dan ditangani Polsek Dusun Timur," ungkapnya.
Dari kejadian penganiayaan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu bilah sajam jenis parang panjang sekitar 50 cm, satu lembar baju treneng warna merah motif LI - NING.
"Serta satu lembar celana pendek warna cream corak hitam merk wairul,"tukasnya.(Yartono ).
COMMENTS