Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah himbau pedagang dan pengunjung di Pasar tradisional Bagan batu a...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah himbau pedagang dan pengunjung di Pasar tradisional Bagan batu agar disiplin prokes, dalam Rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020. Jumat (22/10).
Giat disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilaksanakan di Pasar / pajak lama dibJL. Jenderal Sudirman Bagan Batu, kec. Bagan sinembah, Kab Rohil.
Dengan sasaran masyarakat yang melintas, pengemudi dan warga lainnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Giat yang dilaksanakan oleh AIPDA FERI H(BHABINKAMTIBMAS),BRIPKA SURIAN (BHABINKAMTIBMAS),BRIPKA RUSLAN A LUBIS(BHABINKAMTIBMAS), TNI dan Pol PP.
Dengan tujuan memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter, menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,serta menghimbau untuk mematuhi Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
Mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020, Perda No. 04 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Selama giat situasi berjalan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS