Singkil | RADAR ISTANA.com Sikap tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolre...
Singkil | RADAR ISTANA.com
Sikap tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) mengintruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk jangan ragu pecat dan pidanakan,apa bila ada anggota kepolisian melanggar aturan.
Hal tersebut di sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan secara tegas kepada seluruh jajaran nya untuk memberikan tindakan tegas kepada
oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalan kan tugas.
Sigit,menekan kan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
kepada personil yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu di tindak tegas jadi tolong tidak pakai lama,segera cepat PTDH
dan proses pidana,segera lakukan ini menjadi contoh bagi yang lain.
"Saya minta tidak ada Kasatwil,yang ragu bila ragu saya ambil alih kata Sigit dalam arahannya nya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri Jakarta Selatan,Selasa(19/10)
Selanjut nya Sigit menbahkan bahwa Polri lembaga terbuka,sangat tidak anti keritik apa lagi masukan yang bersifat membangun untuk menjadikan lebih baik kedepan.Dan apa bila ada Keritikan dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,"ujar nya.-
Sementara itu pengurus pemerhati dan pegiat anti korupsi Aceh Singkil " BARAK-AS " (Barisan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil) Nurrizal kahfy.Pohan rabu (20/19) di Singkil - Kab.Aceh Singkil dalam komentar Pers nya sangat Apresiasi sikap tegas Kapolri yang sangat begitu peduli dan sayang kepada warga masyarakat agar oknum anggota polisi dalam melaksanakan tugas nya,tidak bersikap arogan dan tetap mengedepankan sikap humanis,karena kita semua bersaudara satu dalam kesatuan di bawah panji merah putih NKRI,pungkas Rizal.
(SM)
COMMENTS