Tabrak Aturan, Proyek Revitalisasi DAK SMKN 1 Banjar Agung Di Sinyalir Asal Dikerjakan.
HomeTerkinitulang bawang

Tabrak Aturan, Proyek Revitalisasi DAK SMKN 1 Banjar Agung Di Sinyalir Asal Dikerjakan.

  Tulangbawang-Radaristana.com  Proyek Revitalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 bidang pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK...

Memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2020 Kepala BKKBN-RI Beri Penghargaan Manggala Karya Kencana MKK kepada Bupati Tulang Bawang
Polisi Ungkap Penyebab Terjadinya Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo Yang Merupakan Residivis Dua Kasus

 


Tulangbawang-Radaristana.com




 Proyek Revitalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 bidang pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang diduga melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pasalnya, proyek yang diketahui menelan anggaran 2 Milyar lebih ini, tidak terlihat papan proyek dilokasi pengerjaan yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang digunakan.

Tak hanya itu, perusahaan pelaksana pembangunan inipun terkesan mengabaikan tentang keselamatan dan kesehatan para pekerja, lantaran tidak satupun pekerja menggunakan alat pelindung diri saat sedang bekerja.

Kurniawan, salah satu pekerja saat dipintai keterangan mengatakan, pembangunan ini telah berjalan selama 27 hari dari awal penggalian pondasi hingga pengecoran tiang bangunan.

"Sudah 27 hari dari awal kerja hingga saat ini, kalau papan informasi belum ada, katanya dalam Minggu ini akan di bawa oleh bos untuk di pasang,"ucap Kurniawan Selasa lalu, (07/09/21).

Sementara, mengenai alat pelindung diri pekerja, Zulkarnain salah satu pengawas mengatakan, untuk APD memang selama ini belum ada dengan alasan sedang dalam pesanan.

"Kalau APD Memeng belum ada karena masih di pesan, kalau saya cuma diutus untuk mengawasi material, kalau pengawas perusahaannya itu pak Ismail mungkin lebih jauh bapak bisa tanya ke beliau, tapi orangnya nggak ada masih pulang ke Metro,"katanya.

Sementara Ismail selaku pengawas perusahaan hingga saat ini belum bisa dipintasi keterangan, lantaran saat dihubungi hingga berulang kali tidak memberi respon meski dalam keadaan aktif.

Menanggapi hal tersebut, ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Azazi Manusia Provinsi Lampung, Ferry Saputra YS menuding proyek pembagunan di SMK N 1 Banjar Agung merupakan proyek siluman dan patut ditindak tegas oleh pihak terkait.

"Patut di curigai dari ketransparanan saja sudah sangat tertutup, apalagi lainnya. Pelanggaran itu tidak hanya mengenai UU KIP saja, bahkan sudah jelas di Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012 disebutkan kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh Negara,"kata Ferry saat ditemui diruang kerjanya.

Ferry menegaskan, semestinya papan proyek itu terpasang sebelum kegiatan dimulai, bahkan pihak perusaan juga mesti memampangkan kopian RAB guna keterbukaan, dan mengenai APD para pekerja, kontraktor tentu sudah jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Setiap pengusaha atau pengurus perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri secara cuma-cuma terhadap tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja, sebab itu merupakan kewajiban dan sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen tenaga Kerja Republik indonesia. Alat-alat pelindung diri yang demikian harus memenuhi persyaratan tidak mengganggu kerja dan memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya yang akan terjadi,"urainya.

Dari hal itu, Ferry meminta kepada pihak terkait untuk memberi teguran keras dan sangsi terhadap oknum kontraktor nakal yang terkesan semena-mena mengelola anggaran Negara tanpa mematuhi peraturan yang ada.

"Pihak terkait secepatnya harus mengambil sikap tegas jangan sampai ada unsur pembiaran dalam pelanggaran ini, oleh karena itu BAIN HAM RI akan terus memantau hingga selesainya kegiatan ini, bahkan jika terdapat aksi kecurangan yang berpotensi merugikan negara tentu kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku,"tutupnya. (Hry)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Tabrak Aturan, Proyek Revitalisasi DAK SMKN 1 Banjar Agung Di Sinyalir Asal Dikerjakan.
Tabrak Aturan, Proyek Revitalisasi DAK SMKN 1 Banjar Agung Di Sinyalir Asal Dikerjakan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJgNt2unsGTvd2S4CWZz3eiHLgGMU2kcHDCPC7d-qElZY3JBo7g4chq-8MBQy2cVSeQFSvMcJG4ts93mSVWIJ8Q4RqrQQ47lvXRc2E6dtOyBMO9eiWKER7GKyC-T8ruyvASTotqcu-M7RU/s320/IMG-20210911-WA0069.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJgNt2unsGTvd2S4CWZz3eiHLgGMU2kcHDCPC7d-qElZY3JBo7g4chq-8MBQy2cVSeQFSvMcJG4ts93mSVWIJ8Q4RqrQQ47lvXRc2E6dtOyBMO9eiWKER7GKyC-T8ruyvASTotqcu-M7RU/s72-c/IMG-20210911-WA0069.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/09/tabrak-aturan-proyek-revitalisasi-dak.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/09/tabrak-aturan-proyek-revitalisasi-dak.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy