RADARISTANA.COM | Nafan Raya - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Beurata Subur Persada (BSP) Nagan Raya telah menerima 2 (dua) piagam penghar...
RADARISTANA.COM | Nafan Raya
- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Beurata Subur Persada (BSP) Nagan Raya telah menerima 2 (dua) piagam penghargaan dari Kantor Pajak Meulaboh karena ta'at bayar pajak kepada Negara.
Piagam pengharhargaan perpajakan diperoleh PT BSP dari Kantor Pajak Meulaboh pertama pada tahun 2017 untuk pembayaran pajak tahun 2016, dan tahun 2021 jntuk pembayaran pajak tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) PT BSP melalui Humas Syamsul Arifin melalui pers rilisnya kepada media Radaristana.com, Jum'at (10/9).
"Sebagai salah satu perusahaan bergerak dibidang industri minyak kelapa sawit dan legal perizinannya dari Negara, sudah tentu terdaftar sebagai wajib pajak kepada Negara," kata Syamsul Arifin.
Dengan demikian, tambahnya PT BSP sangat menjaga kewajibannya sebagai peserta wajib pajak kepada Negara dan termasuk kategori wajib pajak terbesar statusnya.
"Dengan diperolehnya 2 (dua) piagam penghargaan tersebut, kami semakin termotivasi dalam menjaga kewajiban serta kedisiplinan terhadap hak Negara dari badan usaha yang kita kelola. Semoga kedepannya senantiasa tetap lebih baik harapan kita semua," pungkasnya.*
Editor : S Adi P
COMMENTS