RADARISTANA.COM | Aceh Tamiang - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang kembali melakukan peremajaan Aparatur Sipil Nrgara (ASN) ...
RADARISTANA.COM | Aceh Tamiang -
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang kembali melakukan peremajaan Aparatur Sipil Nrgara (ASN) sebanyak 56 orang terdiri dari 4 jabatan pimpinan tinggi pratama, 10 jabatan pejabag adminitrator, dan 42 jabatan pejabat pengawas, Jum'at (3/9).
Kali ini perombakan dolakukan mulai dari pejabat eselon dua, tiga dan empat, peremajaan dilakukan merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier kepegawaian di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan dberlangsung di Aula Setdakab setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang Drs. Asra mewakili Bupati Mursil, SH, M. Kn, dalam sambutannya mengatakan, selaku pejabat pembina Kepegawaian (PPK) mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
Drs. Asra melanjutkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilakukan bersifat promosi dan rotasi bagi karier ASN itu sendiri.
“Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini bersifat promosi dan rotasi, khususnya bagi jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas”, kata Sekda Aceh Tamiang.
Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini juga dimaksudkan untuk menindak lanjuti hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi dan uji kompetensi dan uji kesesuaian (job fit).
Dalam arahannya, Drs. Asra berharap kepada seluruh pejabat agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi karena seluruh pejabat khususnya Eselon II akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala.
"Saya ucapkan selamat menempati posisi baru dan mari tingkatkan kinerja sesuai job description masing-masing sesuai amanat Regulasi.*
Laporan : S Adi P
COMMENTS