KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT. RADAR ISTANA.COM Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara, berhasil mengungkap sindikat pencuri sarang...
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT.
RADAR ISTANA.COM
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara, berhasil mengungkap sindikat pencuri sarang burung walet sebanyak tiga pelaku ternyata semua residivis atas kasus yang sama.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni ZA alias P, AF Alias A dan AY alias A yang merupakan pengembangan dari Sdr. D yang sudah menyerahkan diri sebelumnya di Tkp. Teluk Batang, ketiga pelaku ini adalah merupakan spesialis pembobol sarang burung walet dengan kerugian sebesar Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah ).
Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasat Reskrim Kayong Utara IPTU Rudianto S.H Selaku Kasat Reskrim menjelaskan
" Mereka beraksi mencuri sarang walet dengan berbagai peran. Ada yang sebagai pengambil sarang di dalam gedung walet, namun ada juga yang berjaga-jaga di depan."
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun penjara.
Abdul Khaliq
COMMENTS