Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Upaya menekan laju penyebaran covid 19 yang telah memasuki level 3 ini, Polsek Rimba Melintang gencar...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Upaya menekan laju penyebaran covid 19 yang telah memasuki level 3 ini, Polsek Rimba Melintang gencar melaksanakan giat operasi yustisi secara mobile maupun stasioner di wilkum nya. Rabu (8/09).
Giat ini mengoptimalkan posko PPKM di tingkat RT/ RW , juga menghimbau masyarakat di Posko PPKM Jl. H. Anas Makmun Kep. Karya Mukti .
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
" Melalui giat ini kita mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T, memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker, serta menghimbau kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan, " Terang Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben, SH, melalui Kasi humasnya.
Giat ini dilaksanakan oleh, BRIPKA PRILDAN Polsek Rimba Melintang, SERDA DEFRI beserta satgas Covid 19 Kepenghuluan Karya Mukti, kecamatan Rimba Melintang.
Sasaran dalam giat ini adalah masyarakat di Kepenghuluan Karya Mukti, kec. Rimba Melintang Kab. Rohil.
Tujuan giat adalah menghimbau dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro Pasar ) serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat L3,L2,L1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan ditingkat Desa atau kelurahan untuk pengendalian Penularan Covid 19 di Kec.Rimba Melintang.
Selama giat ini berlangsung, situasi dan kondisi dalam keadaan kondusif. ( taufik).
COMMENTS