Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Melalui mobile dan stasioner ops Yustisi, Polsek Rimba Melintang himbau masyarakat patuhi prokes dan...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Melalui mobile dan stasioner ops Yustisi, Polsek Rimba Melintang himbau masyarakat patuhi prokes dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020. Minggu (12/09).
Giat disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilaksanakan di JL Lintas Bagan siapi-api Kel Rimba Melintang Kec Rimba Melintang Kab Rohil.
Dengan sasaran masyarakat di wilayah binaan Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang,Polres Rohil.
Giat yang dilaksanakan berupa operasi yustisi dengan sistem mobile dan stasioner.
Memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter, menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,serta menghimbau untuk mematuhi Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
Mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020, Perda No. 04 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Giat ini diikuti oleh Bripka M.T Hadi, Bripka Robi dan Bripka J. P Manik
,selmaa giat situasi berjalan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS