Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat, Polsek B...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat, Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin IPTU S Suwandi bersama personil lainnya menghimbau para pengunjung di cafe- cafe dan tempat hiburan Malam agar mematuhi prokes. Selasa (14/09) Malam.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Polsek Bagan Sinembah melaksanakan giat operasi Yustisi dengan menghimbau para pedagang dan pengunjung di pasar agar tetap menerapkan disiplin prokes.
Dengan Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 668 / IX/HUK.6.6/2021 tanggal 14 September 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD Prokes dan Jam malam dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Giat ini dilaksanakan di cafe- cafe dan lokasi hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Bagan sinembah Jl. Jenderal Sudirman Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.
Operasi yustisi ini bertujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker dan melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS