Simalungun-radaristana Peredaran judi jenis Toto gelap (Togel ) di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara...
Simalungun-radaristana
Peredaran judi jenis Toto gelap (Togel ) di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terlihat berjalan dengan mulusnya di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas. Para Bandar Togel dapat melenggang mulus menjalankan aksi bisnis haram tersebut diduga kuat ada perlindungan dari Aparat Penegak Hukum.
Dari pengamatan awak media Radarindo.co.id dan Tim, Minggu (19/09/2021) penjual kupon togel begitu mudahnya didapati disejumlah warung - warung kopi di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas. Kondisi ini sangat memprihatinkan meski masyarakat kian resah dan menentang, tetap saja para bandar togel terus berjalan. Begitupun pada hari - hari biasa para bandar togel merasa aman dari jangkauan jeratan Aparat Penegak Hukum.
Praktek judi togel tersebar dengan aman di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas, diindikasi para bandar togel di Wilayah Hukum tersebut sudah mendapatkan perlindungan dari oknum Aparat Hukum .
Seperti contoh, salah satu bandar togel warga desa Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang bernama WR, yang sudah sangat dikenal dan sudah lama berperan sebagai bandar togel atau "Big Bos" togel di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas. Mirisnya hingga kini belum pernah tersentuh Hukum, indikasi oknum Aparat penegak Hukum melegalkan kegiatan togel di WR di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas sangat kuat.
Disebut - sebut, saat ini WR telah mempunyai beberapa orang yang bertindak sebagai juru tulis (jurtul) dan pengecer judi togel di beberapa Desa di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas, diantaranya adalah Gno, Mdi, Bbg, Sir dan Tpr. Setiap harinya para jurtul Togel ini beroperasi di Desa - desa di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas, seperti Rawamasin, Ujung Padang, Sei Merbo, Desa Lalang, Kampung Beteng, Tanjung Marihat, Mekar Rejo, Boluk, Sei Torop serta desa lainnya.
Diduga Perjudian Toto Gelap ( Togel) di kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas di Akomodir oleh Oknum APH hingga para cukong - cukong merasa aman dari jeratan Hukum. Padahal diketahui perjudian Toto Gelap atau Togel adalah Penyakit Masyarakat (Pekat) yang harus benar - benar serius dalam penanganannya karena dapat merusak kehidupan masyarakat.
Jika mengacu secara Normative praktek perjudian Toto gelap di Wilayah Hukum Kecamatan ujung Padang dan Bosar Maligas yang kian marak , penyakit Masyarakat tersebut harus ditangani secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Simalungun .
Terkait maraknya judi Togel di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas, Radarindo.co.id mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Bosar Maligas AKP Agus B Manihuruk via layanan WhatsApp, Senin (20/09/2021) sekira pukul 10.07 Wib.
" Terimakasih infonya, segera kita tindaklanjuti dan cek kelapangan," via WhatsApp.
Syahriani
COMMENTS