Radar Istana - Simalungun. Janjang kosong atau Jangkos atau tandan kosong adalah limbah padat kelapa sawit yang di hasilkan setelah dilak...
Radar Istana - Simalungun.
Janjang kosong atau Jangkos atau tandan kosong adalah limbah padat kelapa sawit yang di hasilkan setelah dilakukan proses perebusan dan perontokan. Limbah tandan / janjang kosong merupakan limbah dengan volume yang paling besar dari proses perebusan tandan buah segar (TBS) pada Pabrik Kelapa sawit.
Puluhan hingga ratusan ton jangkos milik PTPN IV dari PKS Unit Tinjoan, kecamatan Ujung Padang , kabupaten Simalungun, setiap harinya harus diangkut menuju areal tanaman menghasilkan (TM) kelapa sawit sebagai pupuk kompos, agar tanah di areal tanaman menghasilkan kelapa sawit tetap gembur dan subur sehingga akar tanaman sawit mudah menyerap makanan dari dalam tanah.
Dari informasi yang berhasil diperoleh dan dari surat pengantar barang bahwa pelaksana pengangkutan janjang kosong menuju lapangan unit Tinjoan adalah CV. TS Brother, milik salah seorang warga ujung padang.
Namun mirisnya, puluhan ton janjang kosong yang merupakan aset PTPN IV Unit PKS Tinjoan tersebut, diduga telah dijual belikan atau dikomersilkan oleh pihak angkutan dan diduga bekersama dengan pihak Managemen PKS Unit Tinjoan.
Tanpa sengaja, Sabtu, (27/08/2021), Media Radar Istana melihat 5 unit truk Colt Diesel milik CV. TS Brother yang sedang menjual janjang kosong milik PTPN IV PKS Unit Tinjoan kepada salah satu tempat bakaran batu bata di kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, dan seenaknya mencampakkan dan membuang bon faktur angkutan Jangkos milik PTPN IV Unit Tinjoan kepinggir jalan.
Warga sekitar bakaran batu yang enggan disebut namanya mengatakan kepada media ini, dirinya sering melihat truk angkutan janjang kosong menjual jangkos kepada pemilik bakaran batu bata di Sei Balai.
" Hampir setiap hari nampakku truk cold diesel ini jual janjang kosong kesini, setiap truk Jangkos harganya sekira enam ratusan ribu di beli sama orang bakaran batu ini," kata warga tersebut.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kerani Jangkos afdeling 7, sebagai tempat atau lokasi penempatan Jangkos di unit Tinjoan saat, dirinya sangat terkejut karena baru mengetahui hal tersebut.
" Gak tau aku kalo Jangkos untuk afdeling 7 dijual untuk bakaran batu, baru ini aku dengar," ujarnya.
Salah seorang warga sekitar PKS unit Tinjoan yang tak ingin namanya dipublikasikan menyebutkan kepada media ini, Kamis (02/09/2021) menurutnya saat ini selain Jangkos aset perusahaan yang dijual kepada bakaran batu bata di Sei balai, juga ada bisnis ilegal di sekitar lokasi PKS Unit Tinjoan, yaitu jual Jangkos pada warga untuk di ambil biji sawit yang tertinggal didalamnya.
" Banyak bisnis ilegal didalam PKS itu, semuanya menghasilkan uang dan diduga melibatkan orang dalam PKS," ujarnya.
Meski telah di konfirmasi via layanan WhatsApp dan sukses terkirim, namun hingga rilis berita ini disampaikan kemeja Redaksi Radar Istana, Manager dan KDP PKS Unit Tinjoan belum bersedia memberikan tanggapan.
(Sahriani)
COMMENTS