PANDEGLANG,- radaristana.com Ketua Umum Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) Cabang Pandeglang, Iding Gunadi angkat bicara terkait adanya dug...
PANDEGLANG,- radaristana.com
Ketua Umum Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) Cabang Pandeglang, Iding Gunadi angkat bicara terkait adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Jumat;03/09/2021
Menurut Iding, dugaan penyimpangan pengadaan tablet untuk Sekolah SMP senilai Rp. 8 Miliar, pada Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Dindikbud Pandeglang itu, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
GAMI pandeglang, kata Iding, melihat persoalan yang ditangani Kejari itu tidak berdiri sendiri dan terindikasi ada aktor intelektual dibalik persoalan tersebut.
"Persoalan ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. GAMI pandeglang dalam hal ini melihat bahwa, hadirnya persoalan ini, itu tidak berdiri sendiri. Akan tetapi ada aktor intelektual." kata Iding, Jumat (03/September 2021 melalui keterangan tertulis, kepada wartawan.
"Oleh karenanya, pihak Kejaksaan Pandeglang dalam menangani hal ini juga harus serius, terbuka dan transparan. Karena disini (Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Dindikbud Pandeglang) ada indikasi kerugian negara." jelasnya
Selain itu, Iding juga berpandangan bahwa, mekanisme pemberian bantuan sekolah berupa dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Pandeglang itu, tidak bisa dilepaskan dari peran serta Pemerintah Daerah (Pemda). Sekalipun bantuan dana dalam bentuk barang tersebut, diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi sekalipun itu bantuan dana BOS Afirmasi ini, itu diberikan Kemendikbud, tapikan faktanya, ada pihak ketiga. Maksud saya, coba kita lihat dari sistemnya dong. Dari Kemendikbud, kemudian dikelola oleh Dindikbud, Pihak ketiga, baru kemudian ke Sekolah. Bagi kami, proses ini yang harus kita pahami," kata Iding.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufiq Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, membantah dan menjelaskan bshwa, pihak Dindikbud Pandeglang, tidak ikut serta dalam proses Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Dindikbud Pandeglang tersebut.
"Berkaitan dengan Bos Afirmasi 2019, alurnya sebagai berikut. Sekolah mendapatkan transfer dana dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pembelian komputer." kata Taufiq.
"Kemudian kepala sekolah membelanjakannya kepada toko siapa saja, sesuai dengan keinginan kepala sekolah yang bersangkutan. Pihak dinas tidak turut serta dalam pembelanjaan barang tersebut." tegasnya.
Sebelumnya, usai dipanggil Kejasaan, Rabu (01/09) kemarin, salah satu Kepala Sekolah SMP di Pandeglang yang enggan disebut namanya, mengatakana, terkait dengan bantuan dana BOS Afirmasi dan Kinerja itu. Pihak sekolah hanyalah korban kebijakan.
"Ini saya baru saja sampai rumah dari Pandeglang untuk memenuhi panggilan dari Kejari. Jadi ini tuh, bukan kebijakan kami. Kami (Kepala Sekolah) hanyalah korban dari kebijakan ini. Kejari juga targetnya sebenarnya bukan kepada Kepala Sekolah, tapi mengarah kepada penyedia tertentu," kata Kepala Sekolah SMP di Pandeglang, yang enggan disebut namanya.
Rohmat
COMMENTS