Radar Istana - Batu Bara. Dinas Koperasi dan perdagangan kabupaten Batu Bara diduga Telap dana pameran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tah...
Radar Istana - Batu Bara.
Dinas Koperasi dan perdagangan kabupaten Batu Bara diduga Telap dana pameran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 675. 500.000,00- pada program peningkatan di event pameran mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Batu Bara.
Dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) T.A 2020 diketahui pembayaran anggaran program pengembangan sistem pendukung usaha bagi usaha mikro kecil menengah sebesar 675 juta sudah direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Memperjuangkan Amanah Rakyat (Gempar) Batu Bara Surya Dharma Samosir, mengatakan,” Bagaimana bisa PRSU di laksanakan dimasa pandemi covid - 19, lebih aneh lagi kog bisa anggaran dicairkan ya," ujar Dharma Samosir.
Kepada media ini, pria Batak yang akrab dipanggil Samosir tersebut mengungkapkan keheranannya atas kinerja Disperindag Batu Bara. Pasalnya, dimasa Pandemi Covid - 19 pemerintah pusat melarang pameran dan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak, tapi Disperindag kog bisa melaksanakan pameran, sama siapa melaksanakannya, aneh - aneh aja Disperindag Batu Bara ini.” Ungkap Samosir.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait dana PRSU tahun anggaran 2020 sebesar 675 juta, Radar Istana mencoba sambangi kantor Disprindag Batu Bara di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Provinsi Sumatera Utara. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Batu Bara Agustinus Samosir, Selasa (28/09/2021) mengatakan bahwa pameran PRSU itu ditiadakan atas dasar pandemi covid-19.
“Ya, Pameran PRSU tidak ada kegiatannya, dikarenakan dapat menimbulkan keramaian, dan masalah anggarannya saya tidak tahu, sebab saya disini terhitung pada bulan Januari 2021.” pungkas Kabid Perdagangan Disprindag Batu Bara Agustinus Samosir tersebut.
Sementara Kasubag Program dan Keuangan Disprindag Batu Bara Rowny Harahap menjelaskan bahwa Pameran PRSU hanya membayar tapak sewa ke Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah bayaran berkisar 60-80 juta per/tahunnya.
“Memang ada pembayaran ke Provinsi untuk biaya sewa tapak stand pameran setiap tahunnya, kalau untuk tahun ini (2021) memang ditiadakan untuk pembayaran tapak stand pamerannya (PRSU).” papar Rowny
Atas penjelasan tersebut, Pemantau Keuangan Negara (PKN) Batu Bara menduga adanya penyimpangan pada pembayaran pameran PRSU T.a 2020 sebesar 675 juta, sehingga akan meneruskannya hingga keranah Hukum.
Hingga diterbitkannya berita ini oleh Redaksi Radar Istana, Kadis Koperindag kabupaten Batu Bara belum dapat dikonfirmasi.
(Sahriani)
COMMENTS