MURATARA,Radar Istana- Kurir Narkotika berbahaya(Norkoba) jenis shabu lintas Provinsi berhasil diamankan oleh Polisi Resort (Polres) Murat...
MURATARA,Radar Istana-
Kurir Narkotika berbahaya(Norkoba) jenis shabu lintas Provinsi berhasil diamankan oleh Polisi Resort (Polres) Muratara.
Tersangka Mugis (26) dapat ditangkap oleh Aparat Kepolisian di depan Rumah makan sederhana Kelurahan Muara Rupit,Kecamatan Rupit,Kabupaten Muratara Senin (20/9/2021) sekitar pukul,12.00 wib.
Sedangkan tersangka merupakan warga Kelurahan Muara Enim,RT.03 Kecamatan Lubuklinggau timur 1.Kota Lubuklinggau.
Tersangka dapat diamankan belum melakukan trasaksi,namun kegiatan tersangka sudah diketahui oleh pihak Kepolisian Resort Muratara.
Barang bukti(BB) yang dapat diamankan dari tersangka 10 Katong Shabu berat Brutto 811,11 gram dan tas punggung warna hitam.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik didampingi Waka Polres, Kompol Andik Listyono dan Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, dalam press release, mengatakan.Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Benar tersangka kurir Norkoba lintas provinsi saat ingin melakukan transaksi didepan Rumah makan sederhana dapat kita amankan," ungkap Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto,SIK. Selasa (21/9/2021)
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 811,11 gram shabu didalam tas punggung tersangka.
Lanjut Kapolres,sebelum ditangkap tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor. namun Saat ditangkap teman tersangka berhasil melarikan diri.
"Barang haram tersebut masuk dari luar Muratara. Sedangkan Muratara sebagai tempat transaksi,"pungkasnya.
(Wancik)
COMMENTS