Radar Istana - Batu Bara. Komunitas Anti Korupsi (KAK) kabupaten Batu Bara Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di...
Radar Istana - Batu Bara.
Komunitas Anti Korupsi (KAK) kabupaten Batu Bara Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta, meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia agar menangkap oknum memakai kata Sandi "Pangeran" di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Disebut - sebut "Pangeran" adalah kata sandi dari seseorang keluarga Bupati Batu Bara, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi di sejumlah proyek Pemkab Batu Bara, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat di kabupaten Batu Bara.
Desakan penangkapan tersebut telah disampaikan oleh Herman Hasibuan melalui Surat Nomor : 010/KAK/PK/IX/2021, Tertanggal : 16 September 2021, Perihal : Perlengkapan Dokumen/Data/Informasi Tambahan terbaru terkait dugaan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK-RI.
Via seluler, Sabtu ( 18/09/2021 ) kepada Radar Istana Herman Hasibuan menyebutkan bahwa laporan yang disampaikannya sesuai dengan surat tanggapan yang disampaikan Pihak KPK kepadanya, yang ditanda tangani Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, untuk dijadikan sebagai bahan koordinasi dan Supervisi atas Penanganan Kasus dimaksud.
Menurut Herman, dugaan tindak pidana korupsi yang yang dilakukan oknum memakai kata sandi " Pangeran" di kabupaten Batu Bara diduga sudah terjadi sejak 2019 dan terus berlanjut hingga sekarang.
" Dugaan bentuk korupsi yang dilakukan " Pangeran " diantaranya Fee Proyek, Jual Beli Jabatan dan Pengadaan Pegawai Honorer," ujar Herman.
" Semua proyek yang ada di Batu Bara ini punya "Pangeran " dan Kepala Dinas gak berani membantah," kata Herman.
Lebihlanjut Herman mengatakan, permainan Fee proyek si" pangeran" di sejumlah proyek Pemkab Batu Bara yang ditanganinya berdampak bangunan tidak memiliki kualitas yang baik, rapuh dan mengalami kerusakan padahal baru selesai dikerjakan," tutup Herman.
(Sahriani)
COMMENTS