RADARISTANA.COM | Nagan Raya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Sawit Indonesia (DPD-Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Yuslan T...
RADARISTANA.COM | Nagan Raya
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Sawit Indonesia (DPD-Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Yuslan Thamrin desak Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT untuk segera sahkan (menandatangani) Regulasi terkait harga TBS kelapa sawit di Aceh.
Regulasi harga TBS kelapa sawit dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna mengantisipasi praktik indikasi kenakalan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
"Sebenarnya, ini urgen dilakukan oleh Pak Nova, selaku Gubernur Aceh untuk menentukan harga TBS kelapa sawit di Aceh relatif stabil serta tidak anjlok lagi, seperti sebelumnya," kata Yuslan Thamrin, Senin (27/9).
Terkait permasalahan Regulasi tersebut, ungkap Yuslan, telah selesai dilakukan pembahasan di Dinas Perkebunan (Disbun) Aceh. Untuk itu, Organisasi wadah petani kelapa sawit DPD Nagan Raya mendesak Pergub tersebut secepatnya di tanda tangan oleh Gubernur Aceh, guna membantu meningkatkan perekonomian petani kelapa sawit di daerah.
"Lahirnya Pergub Penetapan harga pembelian kelapa sawit yang permanen akan memberikan perlindungan serta kepastian harga TBS kelapa sawit masyarakat, karena selama ini harga TBS kelapa sawit tersebut ditetapkan secara berkala dan berubah-ubah," sebutnya.
Disamping itu, kata Yuslan, dengan lahirnya Pergub tersebut sebagai upaya mencegah adanya permainan harga TBS di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) nantinya.
"Saya berharap Pergub tersebut bukan sekedar dibahas saja, tetapi perlu segera teralisasi dan berlaku, itu yang diharapkan oleh masyarakat petani kelapa sawit di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya," harapnya.
Selanjutnya, Yuslan menambahkan, apabila Pergub tersebut telah lahir dan diberlakukan maka harga sawit di Aceh akan sama dan terhindar dari permainan PMKS yang main harga.*
Editor : S Adi P
COMMENTS