Balai Jaya l Radar Istana. Com. Lubang jalan yang menganga di jalan lintas Riau - Sumut KM 17 kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil mengancam...
Balai Jaya l Radar Istana. Com.
Lubang jalan yang menganga di jalan lintas Riau - Sumut KM 17 kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil mengancam keselamatan para pengendara .
Pasalnya, badan jalan tepatnya depan dekat SPBU Pasir Putih ( PJR) kembali berlubang dan bakal amblas kembali jika tidak segera diperbaiki.
Kondisi lubang sangat besar mengancam keselamatan pengendara, sebab minimnya rambu- rambu yang ada dilokasi yang berlubang.
Masyarakat diminta waspada saat melintasi lokasi jalan yang berlubang tersebut, sebab dapat mengakibatkan lakalantas.
Sampai saat ini pihak PUPR terkesan cuek dengan kondisi lubang jalan tersebut, terbukti tidak ada tanda-tanda adanya perbaikan ataupun memasang rambu- rambu di lokasi jalan yang lubang.
Padahal jelas sanksi bagi Pemerintah
melalui aparat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Bina Marga/Dinas PU di daerah sesuai kewenangan jalan nasional, provinsi, kota/kabupaten, akan jeratan hukum jika membiarkan jalan rusak tanpa dilakukan perbaikan segera.
Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. ( taufik).
COMMENTS