Rohil l Radar Istana. Com Hutan Lindung Harimau Sumatera, Yang dibawah pengawasan PT. Ruas utama jaya,( RUJ ) semestinya dilestarikan,dan ...
Rohil l Radar Istana. Com
Hutan Lindung Harimau Sumatera, Yang dibawah pengawasan PT. Ruas utama jaya,( RUJ ) semestinya dilestarikan,dan dijaga,agar margasatwa yang ada di dalamnya tidak musnah.
Namun hal ini malah sebaliknya, hutan lindung dalam kondisi sudah hampir Punah, Akibat penebangan dan pembalakkan liar Yang tidak bertanggung jawab terus terjadi.
Ironisnya, Pihak PT, Ruas Utama Jaya ( RUJ )Yang Diberi wewenang oleh Pemerintah Untuk melindungi cagar alam maupun ekosistem malah terkesan tutup mata.
Penebangan liar dikawasan hutan lindung harimau Sumatra sudah hampir habis' dimana binatang penghuninya pun sudah kehilangan tempat tinggalnya.
" Diminta kepada Pihak PT, Ruas utama jaya ( RUJ )dari Sapam Humas Sampai ke Distrik PT RUJ Yang diberi kewajiban Tanggung jawab untuk melindungi Hutan Habitat, oleh pemerintah, kesannya Pihak PT,Ruas utama jaya ( RUJ )seakan memberikan ijin pembalakan Liar/pembiaran kepada perambah Hutan Lindung Harimau Sumatera, " Pungkas tokoh pemerhati hutan lindung saat ditemui baru- baru ini di ujung tanjung (sabtu /11/09).
Kita berharap kepada penegak hukum,Gakkum KLHK bisa menegakkan hukum melawan kejahatan kehutanan seperti kasus perambahan penebangan liar/ ilegal.
Dikawasan hutan lindung Harimau Sumatera Yang berbatas Dengan PT. Ruas utama jaya ( RUJ )ROKAN HILIR Kita harus melawan kejahatan perambahan hutan,
Diminta kepada penegak hukum.kepolisian polres Rohil,,Dan Polda Riau bisa bertindak tegas sesuai hukum, yang berlaku.
Bagi para pelaku perambahan Hutan Yang merusak hutan lindung, dijerat pasal 83 ayat (1)Huruf A,Jo pasal 12 Huruf D,Undang undang no 18 Tahun 2013 tentang pencegahan Dan pemberantasan perusakan hutan,
Jo Undang undang no,11 tahun 2020tentang cipta kerja tersangka perambahan hutan tersangka diancam pidana 5 tahun Dan denda maksimum Rp 2,5miliar diminta penegak hukum bisa bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucapnya. ( tim).
COMMENTS