MURATARA,Radar Istana -Dalam rangka memperingati hari jadi Agraria dan tata ruang tahun 2021 yang ke-61,Kepala Kantor pertanahan Zairil SH...
MURATARA,Radar Istana
-Dalam rangka memperingati hari jadi Agraria dan tata ruang tahun 2021 yang ke-61,Kepala Kantor pertanahan Zairil SH,MM targetkan Tahun 2025 pemilik tanah harus bersertipikat
Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers memperingati Hari jadi Agraria ke-61 di Desa Tanjung Beringin,Kecamatan Rupit,Kabupaten Musi Rawas Utara,Jumat (24/9/2021)
Zairin mengatakan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)sampai saat ini baru mencapai 30-persen pemilik tanah di Muratara yang sudah berizin,artinya yang sudah memiliki sertifikat.
Sedangkan kendala yang dihadapi saat ini adalah adannya Pandemi covid-19
"Jadi untuk mencapai target kita harus bekerja Ekstra sesuai amanat Bapak Presiden Joko widodo di tahun 2025 semua pemilik tanah masyarakat dan perusahaan swasta sudah berizin," ungkapnya.
Dirinya berharap agar BPN dan Pemerintah Daerah khususnya pemerintah Desa agar dapat bersinergi dalam mencapai tujuan bersama sesuai Tema Memperingati hari jadi Undang-Undang Agraria ke-61" Mempercepat pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertahanan yang profesional"
Disinggung tentang biaya pembuatan sertipikat dia juga mengatakan, untuk biayanya sudah ditanggung oleh Negara melalui APBN namun untuk pendataan kejelasan tanah tersebut melalui proses.
Sedangkan proses tersebut akan melibatkan unsur Pemerintah Desa serta saksi-saksi untuk memastikan kejelasan dari tanah yang di Sertipikat.
"Untuk memastikan kebenarannya kita harus crosschek dengan melibatkan pemerintah Desa baik Kadus dan saksi-saksi lainnya, itupun butuh biaya sedangkan biayanya tidak ditanggung oleh Anggaran APBN,"jelasnya
Sementara itu giat acara tersebut dihadiri oleh Bupati Muratara H Devi Suhartoni lansung Pembacaan sambutan Menteri Angraria dan Tata ruang.
(Wancik)
COMMENTS