Pandeglang - radaristana.com, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) melakukan aksi protes ...
Pandeglang - radaristana.com,
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) melakukan aksi protes sebagai bentuk kekecewaan terhadap Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang terkait adanya temuan di lapangan indikasi Markup Anggaran senilai Rp.104,00,000 ( Seratus Empat Juta Rupiah ) yang di pergunakan untuk pembangunan toilet di 4 titik Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Pandeglang. Jumat;03/09/2021
Puluhan Mahasiswa yang di wakili korlap di depan kantor kejaksaan negeri kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Begini orasinya, Maulana Yusuf selaku korlap aksi menyampaikan bahwa dengan adanya Indikasi yang di lakukan oleh para Birokrat tersebut sangat jauh daripada prinsip God Governance yang dimana tidak mencerminkan sikap birokrat yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas,
Masih orasinya, Sebagai institusi yang bergelut di bidang pendidikan dan kebudayaan mestinya Dindikbud menjadi barometer dalam kinerja terlebih dalam penggunaan angggaran,
"Akuntabilitas kinerja yang baik dan bersih mestinya tercermin dengan fakta empiris di lapangan, namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan adanya indikasi Markup Anggaran yang di mana pada pembangunan toilet Sekolah Dasar Negeri tersebut memakan anggaran sebesar 104 Juta Rupiah dengan Diameter 4X7 meter persegi.
Yusuf sapaan akrabnya, menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang tentang dugaan korupsi pembelian tablet yang memakan anggaran miliaran tersebut mengatakan bahwa GMNI mendorrong untuk secepatnya di umumkan siapa yang menjadi tersangka dari kasus tersebut,
"Langkah konkrit Kejari Pandeglang dalam hal ini sangat amat di perlukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam indikasi Markup anggaran khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, sehingga deng demikian adanya Kejari Kabupaten Pandeglang sebagai lembaga yudikatif yang peran dan fungsi nya adalah penegak Supremasi Hukum dapat dengan Nyata di laksanakan,
Tambahnya, Kami memberikan
6 tuntutan kepada Kejari Dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang:
1. Seret dan penjarakan mafia yang menjadi oknum birokrat Di dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pandeglang
2.Wujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bermartabat di lingkungan DINDIKBUD Pandeglang
3. Bupati Pandeglang harus mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pandeglang
4. INSPEKTORAT kabupaten Pandeglang jangan jadi banci Evaluasi semua OPD yang terindikasi melakukan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.
5.KEJARI kabupaten Pandeglang harus tegas lakukan SUPREMASI HUKUM di kabupaten Pandeglang.
6. BLACLIST KONTRAKTOR yang terindikasi melakukan Markup Anggaran di DINDIKBUD Pandeglang.
Rohmat

COMMENTS