RADARISTANA.COM | Aceh Tamiang - Komandan Kodim (Dandim 0117/Aceh Tamiang (Atam) Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita siap tindak tegas anggota...
RADARISTANA.COM | Aceh Tamiang -
Komandan Kodim (Dandim 0117/Aceh Tamiang (Atam) Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita siap tindak tegas anggota TNI dijajarannya yang terlibat perjudian online saat ini sedang menjadi fenomena dilingkungan masyarakat.
Menindak Lanjuti Perintah Komando Atas, Dandim Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengultimatum seluruh prajuritnya agar tidak terlibat bermacam jenis perjudian, termasuk perjudian online yang menjadi fenomena judi baru di tengah masyarakat, disinyalir tak terkecuali oknum anggota TNI.
"Fenomena judi online merupakan indikasi kasus baru yang terjadi sejak 5 (lima) tahun terakhir ini, namun kami menyadari bahwa indikasi kasus tersebut sangat susah untuk dikontrol, mengingat setiap orang memiliki handphone sebagai media dalam melakukan kegiatan negatif itu," kata Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita pada apel seluruh anggotanya, Jumat (17/09).
Sebagai Dandim 0117/Atam melarang keras seluruh prajuritnya melakukan bermacam-macam jenis perjudian.
"Kami akan menindak tegas prajurit TNI yang kedapatan bermain judi, termasuk judi online yang saat ini marak," ujarnya.
Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan, tidak ada toleransi bagi prajurit TNI khususnya prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang yang kedapatan bermain judi, meskipun ada yang lepas dari pengawasan pihaknya.
"Apabila ketahuan, kami akan tangkap oknum prajurit tersebut dan akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni aturan hukum kedisiplinan prajurit TNI," tegasnya.
Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau kepada seluruh prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan merusak citra TNI, salah satunya seperti judi online. Karena setiap TNI sudah terikat dengan Sapta Marga dan sumpah prajurit TNI.
"Jadi, tidak ada alasan apapun bagi prajurit TNI untuk melakukan kegiatan negatif seperti judi online," kata Perwira menengah lulusan Akmil tahun 2000 tersebut.
Salain itu, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat meninggalkan kegiatan perjudian termasuk judi online, karena apapun bentuk dari perjudian akan membawa kemudaratan.
"Judi itu hukumnya haram, apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk judi online, oleh karena itu marilah bersama-sama untuk tinggalkan perjudian yang tidak membawa kemaslahatan," himbau Dandim 0117/Atam.*
Editor : S Adi P
Sumber : Pendim 0117/Atam
COMMENTS