Polman Radar istana- Lintas Kerjasama antara Lembaga(Lingkar) Kabupaten Polewali Mandar meminta kepada DPRD kabupaten Polman untuk memang...
Polman Radar istana-
Lintas Kerjasama antara Lembaga(Lingkar) Kabupaten Polewali Mandar meminta kepada DPRD kabupaten Polman untuk memanggil dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk rapat dengar pendapat(RDP),terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus(DAK)Tahun 2021,untuk kegiatan Proyek fisik, diduga pelaksanaannya tidak sesuai regulasi,pasalnya sebahagian dikontraktorkan,juga ada penunjukan lansung(PL).
Menurut kordiantor Lintas Kerjasama antara Lembaga,Agussalam dalam RDP mempertanyakan terkait pelaksanaan proyek pisik yang dikelolah Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Polman yang mengunakan DAK Tahun 2021,yang diduga tidak sesuai juknis,ada yang dikontraktorkan juga ada penunkukan lansung(PL)
Ketua DPP LSM amperak,Arwin Haryanto,dalam RDP, menyampaikan kenapa kita meminta kepada DPRD polman komisi IV untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman,Pasalnya sudah sekian kali kami kekantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Polman,ingin menemui Kepala Dinasnya,namun tidak berhasil,sering tidak berada dikantor,termasuk kepala Bidang sarana dan Perasana,Suwono A.Raden.
Ketua DPC LSM APKAN polman,Rahman Yunus menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Rahman Yunus,dilapangan sering kami mendapat informasi, bahwa ada orang diluar Dinas Pendidikan yang diduga interfensi yang mengatur ngatur Proyek di Dinas Pendidikan",jelas Rahman.
menaggapi apa yang menjadi keluhan lintas kerjasama antara lembaga tersebut,Kepala dinas pendidikan dan kenudayaan kabupaten Polewali Mandar,Andi Masri Masdar,meluruskan,termasuk Pertanyaan,kenapa Proyek Pisik pada Dinas Pendidikan ada yang dikontraktorkan ada pula penunjukan lansung(PL).
PL yang dimaksud Lingkar bukan penunjukan Lansung tetapi PL itu adalah pegadaan lansung,semua itu adalah aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.Aturan itu ketika anggarannya nilainya diatas rp.200.000,000,itu ditenderkan dan apabila dibawa Rp.200.000.000 maka itu pengadaan Lansung",Pungkas A.Masri.
"Selain itu pula Lingkar tadi mengatakan sering ke kantor menemui saya tapi tidak pernah ketemu,ini saya luruskan bahwa ketika tidak ada urusan diluar,saya tetap dikantor,cuma barangkali secara kebetulan saya keluar teman teman datang dikantor saya barangkali secara kebetulan kelyar".Terang A.Masri.
Mengenai Kepala Bidang sarana dan prasarana.Suwono A.Raden,tambah Andi Masri,terkadang tidak ada di Kantor Dinas Pendidikan karena sekarang sedang menjabat juga sebagai Pejabat sementara Camat Campalagian",Tutup Andi Masri.(Syukur)
COMMENTS