RADARISTANA.COM | Nagan Raya - Masyarakat Desa Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya pertanyakan pengelolaan dana Badan ...
RADARISTANA.COM | Nagan Raya -
Masyarakat Desa Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya pertanyakan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sumber Dana Desa (DD) senilai Rp.315 juta dikelola oleh salah satu oknum Pengurus BUMG Desa setempat.
Menurut masyarakat Desa Gunong Pungki, pengelolaan dana BUMG tersebut diduga dikelola tidak transparan oleh oknum pengurus BUMG setempat. Sehingga masyarakat meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar diadakan musyawarah.
Menurut Khairul, warga Desa Gunong Pungki, pada hari Kamis, tanggal 26 Agustus 2021 diadakan musyawarah di Desa Gunong Pungki terkait masalah pertanggung jawaban dana BUMG dikelola oknum pengurus BUMG.
"Saya mempertanyakan kepada pihak berwenang, baik yang ada di Kecamatan Tadu Raya, maupun ditingkat Kabupaten Nagan Raya tentang alokasi dana sumber DD yang diplot ke BUMG Desa Gunong Pungki tidak ada kejelasannya sampai saat ini," ujar Khairul
Khairul bersama masyarakat lainnya mohon bapak-bapak instansi yang memiliki kewenangan terkait agar kiranya dapat meng-Audit agar dana BUMG tersebut terselamatkan demi kesejahteraan masyarakat Gampong Gunong Pungki.
"Kami sangat berharap daba BUMG tersebut untuk dipergunakan sepenuhnya sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku, bukan diperuntukkan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus BUMG, karena setahu kami selaku masyarakat penggunaan dana BUMG adalah untuk Badan Usaha Milik Gampong.
Lanjutnya, Dana BUMG bertujuan untuk kepentingan kemandirian Desa serta mensejahterakan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi seseorang.
Tetapi di Desa Gunong Pungki pertanggung jawaban dana BUMG senilai Rp.315 juta sampai dengan hari ini pihak masyarakat mempertanyakan tindak lanjut hasil keputusan musyawarah sesuai pada point 1-4 dalam berita acara hasil musyawarah, kenapa belum ditindak lanjuti sesuai hasil musyawarah, ada apa ya?
"Sekali lagi, kami masyarakat Desa Gun9ng Pungki mohon instansi terkait segera bertindak demi ketentraman masyarakat di 5 (lima) Desa Gunong Pungki. Kami meminta agar diusut tuntas dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang jabatan oknum pengurus BUMG di Desa kami," tegas Khairul.
Dengan demikian, ungkapnya tidak ada timbul hasut dan fitnah yang merugikan masyarakat banyak, demi masa depan generasi penerus Desa Gunong Pungki, agar semua leb8h jelas apa yang masyarakat pertanyakan selama ini.
Beberapa masyarakat mewakili 5 (lima) Dusun Desa Gunong Pungki sangat kecewa dengan tidak teralisasinya hasil musyawarah guna pertanggung jawaban terhadap dana BUMG dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh unsur Pemerintah Desa, Tuha Peut, serta Badan Pengawas BUMG serta para masyarakat
"Sesuai limit waktu yang telah disepakati dalam musyawarah, hingga hari ini tidak ada terealisasi satu pun poin-poin dalam berita acara tersebut. Kami masyarakat sudah mempertanyakan kepada Pemerintah Desa, sementara batas waktu sudah lewat," ungkap mereka, Senin (13/9).
Terkait dugaan ketidak jelasan pertanggung jawaban dana BUMG di Desa Gunong Pungki, saat dikonfirmasi via Telepon Selulernya, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan, oknum pengurus BUMG Desa Gunong Pungki diduga telah melanggar Regulasi tentang BUMDes dikeluarkan Kementrian Desa jika membuat laporan pertanggung jawaban, meskipun dana tidak digunakan.
Nasruddin menilai, jika benar sesuai laporan masyarakat, telah terjadi indikasi dugaan penyalah gunaan wewenang jabatan oleh oknum pengurus BUMG tersebut, disamping itu disinyalir adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BUMG oleh oknum pengurus karena tidak melakukan pertanggung jawaban sesuai aturan Regulasi.
"Saya minta kepada pihak terkait agar menindak oknum pengurus BUMG diduga nakal dalam melaksanakan serta mempertanggung jawabkan dana sumber dari Negara tersebut, apabila oknum pebgurus BUMG tersebut terbukti melakukan dugaan pelanggaran," tegas Nasruddin, Senin (13/9).
Direktur BUMG Desa Gunong Pungki, Nyak Abu Bakar MD, saat dikonfirmasi awak media ini terkait pertanggung jawaban kas BUMG senilai Rp.315 juta terhitung Juli 2020 hingga saat ini mengatakan, itu bukan seperti yang disampaikan, masuk orang sentimen kepada dirinya (benci ruman).
"Ketua BUMG itu saya, yang mengembangkan issu itu karyawan PT KIM yang minum air limbah dulu, uang BUMG tersebut masih tetap utuh, yang atur strategi dalam issu itu adalah Sekretaris Desa (Sekdes), semua itu menyangkut pemilihan Keuchik kedepan," kata Nyak Abu Bakar.
Nyak Abu Bakar berpesan, kapan ada waktu lewat Alue Gani, dia minta awak media agar singgah, biar dijelaskan secara mendetil terkait persoalan tersebut.
Sekdes Gunong Pungki, terkait tudingan kepada dirinya oleh Direktur BUMG Desa setempat menjelaskan, ada surat yang disampaikan pihak Dewan Pengawas BUMG kepada pihak Pemerintah Desa, ada bukti suratnya, kalau tudingan terkait pencalonan Keuchik itu tidak benar.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai juklak dan juknis diatur dalam Regulasi, andai kami Pemerintah Desa tidak melaksanakan, maka kami dapat terindikasi melakukan penyalah gunaan wewenang jabatan karenanya atas Dana BUMG", jawab Sekdes Said ...
Menurut Sekdes tidak strategi pengembangan issu dalam hal ini, apalagi dikaitkan keranah politik pemilihan Keuchik yang akan datang, ini murni tugas Pemerintahan terkait uang Negara yang diamanatkan untuk dipertanggung jawabkan.
"Kalau menurut Direktur BUMG dana kas BUMG tersebut masih tetap utuh, kenapa tidak dipenuhi permohonan pengawas dan hasil keputusan musyawarah? Tahapan sesuai juklak dan juknis pengelolaan BUMG sudah lewat batas waktu yang ditetapkan, tetapi tidak ada tindak lanjut dari Direktur BUMG melaksanakan tanggung jawabnya," terang Sekdes Gunong Pungki tersebut.
Terkait pencalonan dan pemilihan Keuchik, tegasnya selaku Pemerintahan Desa tidak ada niat bahkan berusaha menggagalkan siapapun yang akan ikut mencalonkan diri sebagai calon Keuchik.*
Editor : S Adi P
COMMENTS