Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Menindak lanjuti intruksi Kapolri dan Kapolda Riau tentang larangan dan bahaya karhutla, Polsek Rimba...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Menindak lanjuti intruksi Kapolri dan Kapolda Riau tentang larangan dan bahaya karhutla, Polsek Rimba Melintang menurunkan personilnya guna melakukan patroli di titik - titik rawan terjadinya karhutla . Minggu (19/09).
Selain patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat binaannya melalui maklumat Kapolda Riau tentang bahaya dan larangan membakar hutan dan lahan.
" Selain patroli dan mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau, personil Polsek Rimba Melintang Polres Rohil juga membuat blocking sekat canal untuk digunakan dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di titik- titik yang dianggap rawan, " Tegas Kapolsek Rimba Melintang melalui Kasi humasnya.
Patroli ini dilaksanakan oleh Bripka Robi S. Tambunan dan Briptu Mulkan dengan melaksanakan Giat Patroli Karhutla dan Sosialisasi melalui Penyebaran Maklumat Himbauan Kapolda Riau kepada Masyarakat di wilkum Polsek Rimba Melintang.
Dengan menghimbau kepada masyarakat agar dalam membuka lahan jangan dibakar, kemudian jangan sembarangan membuang puntung rokok atau sejenisnya di hutan atau semak belukar yg dapat menimbulkan kebakaran karena dapat menyebabkan penyakit yang salah satunya penyakit ispa. Kemudian dijelaskan juga kepada masyarakat bahwa akan ada sanksi pidana kepada setiap orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Diharapkan juga kepada masyarakat agar saling bahu membahu dengan kepolisian dari Polsek Rimba Melintang dalam hal memberikan informasi tentang karhutla. ( Taufik).
COMMENTS