Dumai l Radar Istana. Com. Tim Bea dan Cukai Dumai berhasil mengamankan peredaran rokok illegal di tengah masyarakat rokok tanpa dilekati pi...
Dumai l Radar Istana. Com.
Tim Bea dan Cukai Dumai berhasil mengamankan peredaran rokok illegal di tengah masyarakat rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok illegal).
“Didik Mulyono selaku Ketua tim bea dan cukai mengatakan kepada awak media, Penindakan ini tak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli dengan kondisi negeri yang tengah diland pandemi (covid19) Negara sedang digencarkan untuk menanggulangi bencana yang belum juga kunjung usai, demikiandisampaikan Didk Mulyono Rabu 15/9/2021sekira pukul 18.30.Wib.
Pencegahan initambah Didik Mulyono, Bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima bahwa akan terjadi dugaan aktifitas penimbunan barang illegal berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Berbekal informasi itu tim Bea dan Cukai Dumai segera menggelar serangkaian persiapan guna melakukan pemeriksaan kebenaran informasi yang dimaksud, dan sekaligus pemeriksaan lebih dalam yang dipusatkan pada sebuah bangunan yang di curigai di Jln pedesaan kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir (Rohil).
“Benar informasi tersebut, setelah mengamati secara menyeluruh kondisi bangunan dan sekitarnya, petugas Bea dan Cukai Dumai akhirnya berhasil menemukan barang illegal berupa rokok polos tanpa dilekati pita cukai pada kemasan rokok yang dimaksud.
Tim petugas bea dan cukai Dumai Didik Mulyono mengatakan, kita adakan pencegahan beredaran Rokok Illegal itu pihaknya Berhasil mengamankan 265 (dua ratus enam puluh lima) karton atau setara dengan 2.650.000 (Dua Juta enam ratus limba ribu) batang rokok illegal dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 2.693.000.000,00. (Lebih dari dua milyar enam ratus juta rupiah).terang Didk.
Sedangkan diduga pelaku (pemilik barang), dan pemilik gudang tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) di saat Bea dan Cukai Dumai lakukan penggerebekan ungkapnya.
Disamping itu petugas bea dan cukai Dumai sangat mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta ber pranaktif dan peduli menjaga aset Negara dari sektor Bea dan Cukai ,”tandasnya.
Lebih Lanjut Didik Mulyono menjelaskan, berkat Peran serta masyarakat ahirnya tim bea dan cukai berhasil menyelamatkan aset Negara tidak kurang dari Rp. 1.841.438.000,- (Lebih dari satu milyar delapan ratus juta rupiah), menurut hemat kami nilai yang yangsedemikian itu tidak sedikit ditengah masa masa sulit yang tengah dihadapi bangsa kita saat sekarang ini.
Menurutnya Bea dan Cukai Dumai juga perlu menghimbau kepada masyarakat, ciri ciri rokok illegal diantaranya adalah Rokok tanpa pita cukai yaitu Rokok yang di edarkan bebas yang tidak dilengkapi dengan pita cukai pada kemasannya (polos) dapat dipastikan sebagai rokok ilegal, Rokok dengan pita cukai palsu, jelasnya. ( tim).
COMMENTS