Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Setelah melaksanakan apel dan arahan dari pimpinan, anggota Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Kegiatan...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Setelah melaksanakan apel dan arahan dari pimpinan, anggota Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolsek Bagan Sinembah , Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK,SH mengatakan, giat KRYD dalam rangka melaksanakan cipta kondisi (cipkon) dengan melaksanakan razia.
"Giat KRYD dalam rangka melaksanakan cipkon ini kita laksanakan di wilayah hukum Polsek Bagan sinembah," kata Kapolsek, Minggu (8/8/2021).
Lokasi giat cipkon ini dilaksanakan di 11 titik cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Bagan sinembah.
Adapun sasaran razia yakni kejahatan 3C, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, premanisme, narkoba, miras dan balapan liar.
"Kami menekankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Harkamtibmas," jelas Kapolsek.
Polsek Bagan sinembah Polres Rohil melaksanakan Kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan melaksanakan razia di 11 cafe, diantaranya cafe trafic light, cafe terminal, cafe Djoeragan, cafe twenty eight, cafe bali, cafe promize, cafe murtani, cafe kok tong, cafe mantarop top, cafe majidia dan cafe dapuh.
Adapun hasil kegiatan yakni teguran dan arahan dan hinbauan kepada pengunjung cafe agar tetap menjaga knatibmas, dan menerapkan disiplin prokes.
"Kami mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Namun jika selanjutnya tidak mengindahkan teguran aparat, maka akan diberikan sangsi tertulis dan lainnya, " tegas Kapolsek.
"Giat KRYD berlangsung dalam keadaan aman, kondusif dan dilanjutkan patroli hunting di daerah rawan 3C wilayah hukum Polsek Bagan sinembah," Tegas Kapolsek Bagan Sinembah melalui kasi Humas nya Aipda M. Zebua. ( taufik).
COMMENTS