RADARISTANA.COM | Nagan Raya - Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 triwulan pertama pada SMPN 1 Beutong Ateuh Ban...
RADARISTANA.COM | Nagan Raya -
Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 triwulan pertama pada SMPN 1 Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya tidak transparan diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah bernama Samsuar.
Menurut informasi berhasil dihimpun awak media Radaristana.com dari Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, diduga realisasi dana BOS pada SMPN 1 Beutong Ateuh Banggalang tidak transparan kepada staf dan karyawannya.
Kata Nasruddin, laporan berhasil diperolehnya dari beberapa sumber terpercaya dan akurat ditingkat instansi Pendidikan, Kepala Sekolah (Kep) bernama Samsuar diduga telah melakukan dugaan penyimpangan anggaran dan penyalah gunaan wewenang jabatannya.
"Hasil kami turun ke lapangan melihat langsung ke Sekolah serta berhasil mendapat informasi dari para wali murid, di SMPN 1 Beutong Ateuh Banggalang diduga tidak ada guru honor, hanya ada 3 guru dan itupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)," jelas Nasruddin, Minggu (22/8).
Sementara dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi dana BOS dari mulai Samsuar diangkat sebagai Kepsek SMPN 1 Beutong Ateuh Banggalang, sambung Nasruddin ditemukan adanya dugaan pos anggaran pembayaran honor guru non PNS ditemukan beberapa kali dilaporkan dan sudah masuk dalam sistem sejak tahun 2020 tahap ke-III hingga tahun 2021 tahap ke-I.
"Beginilah caranya para oknum berlatar belakang tenaga kependidikan diduga malakukan perbuatan merugikan Negara? Seharusnya dana tersebut dapat dipergunakan pada kebutuhan lainnya disekolah, itu diduga terkesan manipulatif namanya," sebutnya.
Nasruddin bertanya, beginikah cara kalian selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pelaku pendidikan melaksanakan kepercayaan diberikan Bupati Nagan Raya? Secara publik akibat ulah kalian para oknum diduga melanggar amanat Regulasi, Bupati yang disalahkan oleh publik.
"Padahal sesungguhnya, kalianlah para oknum dipercaya Bupati sebagai disinyalir pengkhianat yang diduga merusak citra daerah ini. Saya minta kepada Bapak Bupati izinkan kami untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran di dunia pendidikan, agar lublik jelas siapa yang khianati rakyat," ungkapnya.
Samsuar, selaku Krpsek SMPN 1 Brutong Ateuh Banggalang berhasil dihubungi awak media ini berikan keterangan, "Saya lagi sibuk buat kurikulum sekolah, dan mengenai laporan bos sudah kami kirimkan ke dinas pendidikan sebagai TIM BOS Kabupaten Nagan Raya, silakan bapak konfirmasi ke dinas pendidikan," kata Samsuar.
Sebelumnya, Samsuar terkesan mempertanyakan kepada awak media ini dari mana asal, dari apa, dan dari mana tahu, lihat dan ambil data LPJ yang dilaporkannya, terkesan seakan dana BOS tersebut LPJ nya adalah rahasia Negara, sebenarnya harus transparan bahkan kepada publik sesuai UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berikut rincian penggunaan anggaran yang diduga telah direalisasi Samsuar sejak menjabat Kepsek SMPN 1 Beutong Banggalang, Tahap I fahun 2021: Penarikan Rp. 37.544.000, digunakan untuk Ekstra Kurikuler 3.370.400, admnistrasi kegiatan sekolah selama 4 bulan 15.219.907, Langganan daya dan jasa 121.000, pemeliharaan sarana dan prasarana 6.570.000,
Honor 12.3000.000.
Selanjutnya, Tahun 2020, tahap III, Penarikan Rp. 37.584.000, kegiatan ekstra kurikuler Rp.3.370.400, administrasi kegiatan sekolah selama 4 bulan Rp.15.219.907, Langganan daya dan jasa Fp.123.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.6.570.000, Honor Rp.12.300.000.*
Laporan : S Adi P
COMMENTS