Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Tekan laju penyebaran covid 19 yang telah memasuki level 3 ini, Polsek Bagan Sinembah gencar melaksan...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Tekan laju penyebaran covid 19 yang telah memasuki level 3 ini, Polsek Bagan Sinembah gencar melaksanakan giat operasi yustisi secara mobile maupun stasioner di Pasar tradisional Bagan Batu . Sabtu (14/08).
Dalam giat ini personil Polsek Bagan Sinembah juga menghimbau pengunjung dan pedagang di Pasar tradisional Bagan Batu untuk melakukan disiplin prokes.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
" Melalui giat ini kita mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T, memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker, serta menghimbau kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan, " Pasar Kapolsek Bagan Sinembah , melalui Kasi humasnya Aipda M. Zebua.
Giat ini dilaksanakan oleh, Ipda M. Pasaribu ( Pawas), Aiptu SE. Sitanggang, Aipda Leonardo Sitorus, Bripka Victor Siahaan, Brigadir M. Robi Sugara, dan 2 orang personil TNI.
Sasaran dalam giat ini adalah para pengunjung dan pedagang yang ada di
Pasar tradisional Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.
Tujuan giat adalah menghimbau dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro Pasar ) serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat L3,L2,L1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan ditingkat Desa atau kelurahan untuk pengendalian Penularan Covid 19 di Pasar ,Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Selama giat ini berlangsung, situasi dan kondisi dalam keadaan kondusif. ( taufik).
COMMENTS