Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Polsek Bagan Sinembah laksanakan Operasi Yustisi dalam Penanganan Covid-19 di Gereja HKBP Resort Bag...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Polsek Bagan Sinembah laksanakan Operasi Yustisi dalam Penanganan Covid-19 di Gereja HKBP Resort Bagan Batu. Minggu (08/08).
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencengahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020, dan Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan,
Hal ini Sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19. Minggu, 28 Maret 2021 sekira pukul 11:20 WIB s/d Selesai telah dilaksanakan giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh Iptu M. Sodikin, SH.
Giat ini dilaksanakan di Gereja HKBP Resort Bagan Batu di Jl. Jendral Sudirman, dengan personil IPTU M SODIKIN SH ,AIPTU HERI SEMBIRING
AIPTU DOLAR KING SIHOMBING (BHABINKAMTIBMAS),BRIPKA RH TAMBAK (BHABINKAMTIBMAS).
Adapun tujuan dari dilaksanakannya giat ops yustisi kali ini, ialah Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020, Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, dan Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS