Polman Radar Istana- Pemilihan Kepala Desa serentak di 67 Desa di Kabupaten Polewali Mandar yang diwacanakan digelar Bulan november 2021 t...
Polman Radar Istana-
Pemilihan Kepala Desa serentak di 67 Desa di Kabupaten Polewali Mandar yang diwacanakan digelar Bulan november 2021 tahapannya terancam ditunda,Paslalnya di Peraturan Bupati (Perbub)yang memgatur tata cara Pemilihan Kepala Desa diduga tidak sinkronisasi dengan Peraturan dalam negri(Permendagri)sehingga dugaan tersebut berbuntut Heaeing di DPRD Polman.
Rapat Dengar Pendapat(RDP) ini membahas tentang regulasi pemilihan kepala desa,bertempat di ruang Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Polewali Mandar,namun RDP petama dan kedua sempat ditunda,RDP kedua cuma satu orang anggota DPRD komisi I yang hadir,disebabkan ada yang sakit dan yang lainnya sedang diluar Daerah.
RDP tersebut menyepakati tahapan pilkades di 67 Desa untuk sementara Waktu ditunda , sambil menunggu hasil Kordinasi DPRD komisi I dengan Menteri Hukum dan Ham Sulawesi Barat
RDP dipimpin ketua Komisi 1 Lukman,didampingi wakil Ketua Komisi I,Amir, Ahmad Juanedi Asis, Fariddudin Wahid,H.M.NurdinTahir dan Bunga Ranna.juga di hadiri,Asisten 1 Pemkab Polman,Dr.Agusnia Hasan Sulur,Kadis PMD, Andi Nursami Masdaat didampingi Kepala seksi Bidang Pemerintahan,Abd. Halik , Bagian Hukum Pemkab Polman Jarsat Maulana, Mahasiswa HMI dan Lsm LAMDES,bertempat diruangan aspirasi DPRD kabupaten Polman,Selasa kemarin
Ketua Komisi 1 DPRD Polman,Lukman menjelaskan perlunya revisi Perbup karena diduga tidak sinkronisasi dengan Permendagri yang mengatur tata cara pilkades, ada pasal yang tidak tertuang diPermendagri tetapi tertuang di Perbup,antara,Perlunya dilakukan revisi supaya para calon kades bisa mendapatkan asas keadilan dalam pelaksanaan Pilkades nantinya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD polman,Hj.And Nursami Masdar,mengungkapkan,tadi kami sudah melakukan Rapat demgar Pendapat dan hasilnya Pihak DPRD komisi I menunda merekomendasikan tahapan Pilkades ditumda.
Rekomendasi yang dikeluarkan komisi I terkait penundaan tahapan Pilkades Belum ada kepastian, apa tetap berjalan atau ditunda,karena putusan RDP tadi pihak DPRD Komisi I akan melakukan kordinasi ke Kememterian hukum dan HAM sulbar,.ya kita menungu saja dulu hasilnya",terang HjA.Nursami Masdar.
Menaggapi hal tersebut,Ketua BPD desa sidorejo sekaligus Ketua Abpenas Kecamatan Wonomulyo dan sulbar,Muhammad Thalib,M,Pd mengaku jika di Desanya(Sidorejo)Kecamatan Wonomulyo masih tetap berlansung tahapan Pilkades, karena hingga saat ini,Sabtu 7/8 belum ada penyampaian di desa,baik secara lisan maupun tertulis terkait penundaan tahapan Pilkades tersebut,sehingga di Desa Sidorejo tahapan masih tetap berlansung",ungkap Muh.Thalib.(Syukur)
COMMENTS