Rimba Melintang l Radar Istana. Com Personil Polsek Rimba Melintang melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan pemulasaraan jenazah ...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com
Personil Polsek Rimba Melintang melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan pemulasaraan jenazah terpapar Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum
Jl. Parit Kibus RT. 09 RW. 04 Desa Teluk Pulau Hilir, Rimba Melintang, Rokan Hilir, Riau. Minggu (15/08).
Prosesi pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 dilakukan oleh pihak keluarga ,sebab pihak keluarga menolak melakukan pemakaman dengan menggunakan APD.
"Pemakaman tidak dapat dilakukan dengan prosedur pemakaman covid-19 karena ada penolakan dari pihak keluarga berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Rimba Melintang, " Ungkap Kapolsek Melalui Kasi humasnya.
Namun begitu ,Polsek Rimba Melintang menemui pihak keluarga dan memberikan pemahaman agar pemakaman dilakukan secara prosedur covid 19 namun pihak keluarga tetap melakukan penolakan.
Awal nya, pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 Maryati datang ke UGD Puskesmas Rimba Melintang Lalu pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan Test Rapid Antigen dan hasilnya Positif.
Pihak Puskesmas Rimba Melintang menyampaikan kepada pihak keluarga agar MR di isolasi mandiri dirumah dan di berikan obat/vitamin. Pada hari minggu tanggal 15 agustus 2021 sekira jam 01.00 wib MR sudah mininggal dunia Sekira pukul 05.00 Wib pihak keluarga mengabari puskesmas bahwa SK sudah meninggal dunia. ( taufik).
COMMENTS