MURATARA,Radar Istana- Malang Nasip nenek tua Saini (63) warga Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya,Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) y...
MURATARA,Radar Istana-
Malang Nasip nenek tua Saini (63) warga Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya,Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) yang jadi korban pencurian dan pemerkosaan.
Sedangkan pelakunya adalah Wiro Purnama(19) yang merupakan warga Dusun Pangkalan Desa Sukaraya,Kecamatan STL Ulu Terawas,Kabupaten Musi Rawas(Mura)
Peristiwa terjadi pada Sabtu sore(21/8/2021) sekitar pukul 02.00 wib,saat korban sedang tidur
Pelaku memasuk rumah melewati atap rumah dengan cara mencongkel atap rumah korban.
Setelah berada di dalam rumah pelaku mengambil dan mencari barang-barang yang berharga milik korban.
Namun saat itulah korban terbangun dan memergoki pelaku,melihat korban terbangun pelaku langsung memukul serta langsung mencekik korban hingga jatuh pingsan.
Setelah korban pingsan pelaku berniat melepaskan pakaian korban dan diduga ingin menyetubuhi korban.
Beberapa saat kemudian korban sadar dan melihat pakaiannya sudah di lepas semua termasuk pakaian dalam(Telanjang.red).
Korban dapat mengetahui bahwa beberapa barang miliknya sudah hilang dan keadaan dalam rumah sudah berantakan.
Sedangkan barang yang hilang tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk Bostel. Kemudian satu buah handphone Nokia cepek dan uang Rp. UANG Rp. 700 ribu
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.550.000., kemudian melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara.
Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara
Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur Karna, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu; Reno,Jeri dan Iklim Masi dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H mengakui bahwa pelaku sudah diamankan.
"Benar pelaku tindak pidana dengan pencurian kekeras atas nama Wiro Purnama(19) sudah kita amankan di Mapolres Muratara," ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat pada Minggu (29/8/2021)
Lanjutnya,dari hasil interograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama teman-temanya.
Sedangkan ke-tiga temannya masing-masing mempunyai peran dalam melakukan aksinya.
Iklim berperan sebagai pemberi ide dan otak awal mula untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kemudian Wiro masuk membuka atap rumah dan mencari barang berharga dan melakukan kekerasan serta pemerkosaan terhadap korban.
Selanjutnya Jeri memantau situasi jika ada orang akan memberikan Kode isyarat bersiul. Terakhir Reno sama memantau situasi jika ada orang memberikan kode bersiul.
Kasat mengatakan,pada saat tersangka Wiro beraksi mencari barang yang berharga di dalam kamar kemudian korban terbangun lalu menjerit.
Pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan.
Melihat korban pingsan pelaku langsung berpikir untuk menyetubuhi korban saat itu langsung melepaskan celana korban dan memperkosa korban.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHP Dan 285 KUHP.
(Wancik)
COMMENTS